Acara Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Halmahera Selatan

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen selaku Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Acara Pelantikan Pengurus PBVSI Kabupaten Halmahera Selatan di Aula Kantor Bupati Halsel, Minggu (15/2/2026) Siang. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen menyampaikan, harapan pengurus Provinsi kepada kepengurusan PBVSI Halmahera Selatan agar selalu membangun sinergi dengan KONI dan ikut serta membangun mitra kerja sama dengan organisasi terkait, selalu berpartisipasi aktif mengikuti program dalam kalendar kegiatan PBVSI Maluku Utara, seperti pelatihan, kursus, kejuaraan nasional, serta kegiatan lainnya baik bola voli indoor maupun outdoor. “Kami menyampaikan selamat bekerja kepada Ketua bersama Pengurus Kabupaten PBVSI Halmahera Selatan, yang baru dilantik pada hari ini, selamat mengabdikan bakti secara tulus demi perkembangan dan peningkatan prestasi bola voli di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara serta Bola Voli di Tingkat Nasional secara umumnya,” Ucapnya. Ketua PBVSI Malut juga berpesan agar pertahankan solidaritas kepengurusan, jalin kerjasama yang baik dengan instansi-instansi lain, baik negeri maupun swasta sebagai mitra untuk menjalankan organisasi ini dan saling bersinergi demi satu tujuan yaitu menjadikan bola voli menjadi lebih baik untuk peningkatan prestasi dan prestise olahraga bola voli. Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, dalam sambutannya mengatakan,  Pemerintah Daerah Halmahera Selatan mendukung penuh upaya PBVSI mengembangkan atlet bola voli. Ia juga memastikan terus mendorong pembangunan sarana dan prasarana olahraga untuk pengembangan atlet. “Pemerintah daerah tentunya tidak akan diam, kita akan terus melakukan pembinaan dan meningkatkan prestasi para atlet,” kata Helmi. Sementara, Ketua PBVSI Halmahera Selatan yang baru dilantik, Refaldy dalam sambutannya, menegaskan komitmen membawa cabang olahraga (Cabor) Voli sesuai visi dan misinya. Ia juga menargetkan PBVSI Halmahera Selatan membawa pulang medali emas pada event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Maluku Utara 2026. “Kami sudah menyiapkan atlet-atlet terbaik, dan isnyaallah, kita akan bawa pulang medali emas pada Porprov dan Popda nanti,” ujar Refaldy disambut tepuk tangan. Lebih lanjut, ia mengatakan bakal membawa atlet bola voli Halmahera Selatan bisa berdaya saing. Hal itu dapat terwujud jika semua jajaran pengurus dapat berkolaborasi untuk mengelola Cabor PBVSI dengan baik dan profesional. “Kami berharap dukungan dari masyarakat, agar kami menyiapkan atlet terbaik. Insyaallah, atlet voli kita bisa berkompetisi di event nasional,” tandas Refaldy.

Dari Tugulufa Untuk Bumi, Tidore Menuju Zero Sampah Plastik

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Ny. Rahmawati Muhammad Sinen didampingi Ketua I Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Ny. Sumiyati Ahmad Laiman, secara resmi melaunching Zero Sampah Plastik di Kawasan Pantai Tugulufa dengan tema” Dari Tugulufa Untuk Bumi, Tidore Menuju Zero Sampah Plastik” yang ditandai dengan pemukulan gong, di Kawasan Pantai Tugulufa, Sabtu (14/2/2026). Mengawali sambutannya, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengatakan, Isu sampah bukan lagi sekedar persoalan kebersihan, akan tetapi sudah menjadi tantangan besar bagi lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat. “untuk kawasan zero sampah ini nantinya kedepan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan juga perlu menetapkan kawasan tertentu yang memiliki strategis dalam ruang publik untuk ditetapkan sebagai kawasan zero sampah itu sendiri, sehingga kita perlu kolaborasi bersama untuk jadikan Tugulufa maupun Tidore ini zero sampah plastic.” Kata Ahmad Laiman Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini mengajak kepada seluruh stakeholder baik itu Pimpinan OPD, Camat, lurah bahkan seluruh masyarakat untuk terus melakukan koordinasi dan kolaborasi yang nyata untuk mewujudkan zero sampah plastik ini, karena action dilapangan lebih terlihat nyata dibandingkan dengan kegiatan seremonial yang selesai dilakukan namun tidak terlihat hasilnya. “kami juga mengapresiasi inovasi yang digagas oleh Camat Tidore dan seluruh lurah di kecamatan Tidore ini semoga dengan inovasi yang digagas ini dapat membawa perubahan zero sampah plastic di wilayah tidore khususnya di kecamatan Tidore ini, dengan harapan menjadi pilot project buat kecamatan dan kelurahan/desa lainnya yang ada di Kota Tidore.” harap Ahmad Laiman Tak lupa, Ahmad Laiman juga mengajak ayo mulai sekarang untuk berlaku bijak dengan mengurangi penggunaan sampah plastic sekali pakai dan mampu memilah sampah plastic yang akan memudahkan daur ulang, semoga yang dilakukan ini dapat dilaksanakan dengan baik serta dapat memberi dampak positif bagi seluruh masyarakat dan menjadi sebuah tren gaya hidup yang patut ditiru. Sementara, Kepala Kecamatan Tidore  Sahril Toduho dalam laporannya mengatakan bahwa, kegiatan launching ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun ini merupakan program kecamatan Tidore serta komitmen nyata untuk membangun daerah ini mulai dari sadar akan penggunaan sampah plastic baik itu ditempat umum maupun dalam kehidupan sehari-hari ‘jadi ii merupakan program dan komitmen kami di kecamatan Tidore bersama 11 lurah yang ada di kecamatan Tidore untuk terus berkolaborasi untuk penggunaan sampah plastik dalam hal pengurangan penggunaan sampah plastic dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal peduli tentang lingkungan agar bersih dan sehat .” kata Sahril “sebelum dilaksanakannya launching ini ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dengan melibatkan seluruh lurah di Kecamatan Tidore, untuk memilah sampah plastik yang ada di kawasan pantai tugulufa, tak hanya itu kami juga sudah membentuk bank sampah di kecamatan dan unit bank sampah di setiap kelurahan sehingga kita dapat mengurangi sampah plastik mulai dari sampah rumah tangga hingga ke tempat umum untuk diolah di bank sampah tersebut.” sambung Sahril Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah se Kecamatan Tidore, maupun ASN, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun non ASN se Kecamatan Tidore.

pertemuan High Level Meeting Tim (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPID-TP2DD) se Maluku Utara

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menghadiri pertemuan High Level Meeting Tim (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPID-TP2DD) se Maluku Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, serta para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Maluku Utara, di Ballroom Gamalama, Bela Hotel Ternate, Jumat (13/2/2026). Usai menghadiri HLM tersebut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini mengatakan, pada forum besar tadi, ada sejumlah hal penting yang dibahas, tentunya menyangkut stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri Tahun 2026. “Jadi ada kesepahaman maupun masukan sejumlah kepala daerah, nantinya menjadi rekomendasi bagi kita, agar ditindaklanjuti oleh setiap Kabupaten/Kota yang di drive juga oleh pemerintah Provinsi,” Ungkapnya. Wawali juga mengatakan, adanya kesepahaman ini bertujuan menjaga stok pangan strategis, pengendalian harga, maupun inflasi yang terjangkau, nantinya akan dilakukan secara jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, Wawali juga menambahkan, pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan, sehingga tidak terjadi lonjakan harga menjelang ramadhan maupun Idul Fitri. “Sejauh ini, harga bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat di Kota Tidore Kepulauan masih terkendali, kami berharap agar tidak terjadi kenaikan menjelang Ramadhan nanti,” jelasnya. Menurutnya, upaya menjaga stabilitas harga secara jangka panjang perlu adanya penyediaan sarana prasarana produksi yang memadai, sehingga operasional pasar dengan mudah terpantau. “Selaku pemerintah daerah akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok strategis. Sebab, biasanya ada kenaikan harga bahan pokok seperti ikan, beras, maupun kebutuhan dasar lainnya jelang Ramadhan nanti,” pungkasnya.

Penandatangan MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Malut dengan Gubernu

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri Penandatangan MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Malut dengan Gubernur, serta Perjanjian Kerjasama (PKS) para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota se Maluku Utara dalam rangka Implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di Aula Falalamo Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jumat (13/02/2025). Penandatanganan dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara sebagai langkah konkret menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penandatanganan Kesepakatan ini menegaskan bahwa, pelaku tindak pidana tertentu tidak lagi semata-mata dijatuhi hukuman penjara, tetapi dapat dikenai pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Skema ini dinilai lebih progresif, mengurangi beban lapas, sekaligus memberi efek jera yang lebih konstruktif. Melalui PKS tersebut, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan mekanisme, lokasi, dan pengawasan kerja sosial, sementara kejaksaan memastikan eksekusi putusan berjalan sesuai ketentuan hukum. Usai menghadiri penandatanganan MoU tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Alhamdulillah hari ini semua kepala daerah se-provinsi Maluku Utara diundang menghadiri untuk menandatangani kerjasama terkait dengan KUHP terbaru, dan apa yang dijelaskan oleh Jaksa Agung muda, alhamdulillah memudahkan masyarakat di daerah. “Misalnya kasus-kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang selama ini dengan adanya KUHP yang terbaru, kasus Tipiring, dialihkan ke kegiatan-kegiatan sosial yang nanti akan memberikan dampak positif bagi pelaku kejahatan itu, ini yang diharapkan oleh pemerintah daerah, karena banyak kasus yang kita lihat seharusnya diberikan kemudahan bagi pelaku, jadi dengan penjelasan Jaksa Agung Muda tadi luar biasa,” Ungkapnya. Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, apalagi Tidore saat ini sudah mulai membahas perda terkait dengan KUHP yang terbaru, mudah-mudahan perda ini bisa membantu masyarakat bukan dalam hal kejahatan itu kemudian diberikan perlindungan, tetapi paling tidak setelah orang berbuat kesalahan dan diberikan hukuman, ada kesadaran, sehingga kembali ke lingkungan tidak dikucilkan. “Setidaknya mereka itu tidak lagi dianggap orang yang dikucilkan dari lingkungan kehidupan, tapi mudah-mudahan perubahan itu ada, dan itu sudah dilakukan oleh pihak kejaksaan dengan KUHP yang terbaru ini sangat membantu, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat, mudah-mudahan ini menjadi panduan bagi kita semua,” Imbuhnya.

Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) bekerja sama dengan Baznas Kota Tidore Kepulauan memberikan santunan kepada masyarakat

Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) bekerja sama dengan Baznas Kota Tidore Kepulauan memberikan santunan kepada masyarakat yang berhak menerima di 4 Kecamatan se Pulau Tidore, Jumat (13/2/2026). Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen dalam kesempatan tersebut mengatakan, menjelang Ramadhan, Tim Penggerak PKK dan DWP bekerja sama dengan Baznas Kota Tidore Kepulauan memberikan santunan kepada masyarakat yang berhak menerima. “Alhamdulillah, rasa syukur yang tak terhingga, tidak cukup diungkapkan dengan kata-kata, mudah-mudahan penyerahan santunan ini dapat bermanfaat bagi penerima dan terus berkelanjutan, mohon maaf jika kegiatan ini belum dapat terlaksana secara keseluruhan karena efisiensi,” Ungkapnya. Rahmawati menambahkan, mudah-mudahan santunan yang sedikit ini Allah terima sebagai pahala, karena manusia tidak pernah tahu kebaikan mana yang akan diterima, bisa jadi yang besar, juga bisa jadi yang kecil, meski kadang orang menilai pemberian sesuatu hanya untuk kebutuhan konten atau postingan. “Saya sering menyampaikan, jika kita memberikan santunan secara pribadi, maka sebaiknya tidak perlu diposting, saya sering bersembunyi di baliknya, namun ini adalah program dari sebuah organisasi yang nantinya akan menjadi motivasi bagi organisasi-organisasi lainnya,” Imbuhnya. Adapun santunan yang diberikan berbentuk paket sembako, terdiri dari Beras, Minyak Goreng, Teh, Gula dan Biskuit Khong Guan. Masing-masing Kecamatan diberikan sebanyak 30 paket, terdiri dari 15 paket milik Tim Penggerak PKK dan 15 paket milik Dharma Wanita Persatuan. Turut hadir dalam kegiatan pemberian santunan ini, Ketua I Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Sumiyati Ahmad Laiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj. Nuraen Ismail Dukomalamo, Ketua IV TP PKK Tidore Ferawati Abdurrahman serta para pengurus PKK dan DWP.

penyampaian Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Kepuasan masyarakat adalah menjadi tujuan utama Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Kamis (12/2/2026). Wakil Walikota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekedar penghargaan dan memenuhi standar formal tertentu oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian dari wujud pelayanan masyarakat yang harus menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan pemerintah Daerah. “Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan public yang terbaik kepada masyarakat, dan ini bukan hanya sekedar formalitas semata namun ini komitmen nyata untuk terus melakukan pengawasan dengan jalannya kinerja Pemerintahan yang baik dan memberikan kepuasan public terhadap masyarakat.” Kata Ahmad Laiman Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan bahwa, meski Kota Tidore Kepulauan masih mempertahankan Opini pelayanan public yang baik namun ini sebuah motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus mengawasi dan mengamati kinerja perangkat Daerah sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Sekedar diketahui bahwa, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara telah menyampaikan hasil Penilaian Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai

Pengukuhan Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Tidore masa Bakti 2026-2030.

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman dilantik sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tidore Kepulauan berdasarkan surat keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Utara Nomor :006/KPTS/KONI-MU/II/2026 Tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Tidore masa Bakti 2026-2030. Pengukuhan dan Pelantikan tersebut secara resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Maluku Utara yang juga selaku Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Utara Sarbin Sehe, yang dihadiri oleh Wali Kota Tidore diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore H. Ismail Dukomalamo, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama, di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Jumat (13/2/2025). Mengawali sambutan Wali Kota Tidore Kepulauan, yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan, KONI memiliki peran strategis dalam membina, mengembangkan dan meningkatkan prestasi olahraga, dengan harapan bahwa kepengurusan KONI yang baru ini dapat melahirkan semangat yang baru, program kerja yang semakin terarah serta pembinaan atlet-atlet yang berkelanjutan dan professional. “Pelantikan ini bukan hanya sekedar sebuah acara seremonial belaka namun menjadi momen bagi dunia olahraga Kota Tidore untuk berbenah dalam pengelolaan manajemen maupun berkomitmen untuk memajukan olahraga serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daearah bersama cabang-cabangolahraga yang ada di Kota Tidore.” kata Ismail “Tak lupa kami juga menyampaikan terima kasih kepada kepengurusan sebelumnya atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini, mari tetap jalin solidaritas demi kepentingan daerah ini, kita satukan tekad, memegang teguh komitmen demi prestasi olahraga yang akan membawa nama harum Kota Tidore Kepulauan.” Ajak Ismail Sementara, Wakil Gubernur Maluku Utara yang juga Selaku Ketua Umum KONI Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan, sesuai pimpinan KONI Pusat untuk  membentuk pengurus KONI dengan harapan diseluruh cabang pengurus KONI harus sefrekuensi dengan Pemerintah Daerah karena ini akan membangun Daerah ini melalui cabang Olahraga. “Kami sangat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore yang sangat intens ketika berkoordinasi, karena sebelum dibentuknya pengurus KONI kami telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Wali Kota Tidore sehingga dengan spesifik mendorong agar pengurus KONI Kota Tidore agar secepatnya melakukan musyawarah, dan alhamdulillah hari ini kita melakukan pelantikan pengurus KONI yang dinahkodai langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan.” Kata Sarbin Sarbin Sehe juga mengingatkan kepada Pengurus KONI Kota Tidore bahwa dalam kepengurusan KONI terdapat beberapa hal penting untuk dilakukan sehingga seperti pengembangan olahraga maupun memberikan ruang yang pasti bagi para cabor yang ada di Kota Tidore untuk terus berlatih. “Mari kita jalin komunikasi dan koordinasi lintas sektor untuk terus mengibarkan panji-panji kebesaran KONI ini kedepan dan semoga kerja nyata para pengurus yang baru dilantik ini dapat membawa cabor-cabor di Kota Tidore Kepulauan ini untuk terus memberikan prestasi di tingkat Provinsi maupun Nasional kedepan.” Harap sarbin  Ketua KONI Kota Tidore Kepulauan periode 2026-2030 Ahmad Laiman mengatakan, KONI adalah sebuah wadah yang strategis untuk membimbing, membina dan mengembangkan prestasi olahraga di daerah ini, karena Kota Tidore Kepulauan telah mengukir banyak prestasi dalam olahraga baik itu di tingkat Provinsi maupun Nasional. “Mudah-mudahan KONI kota Tidore Kepulauan akan bekerja dengan baik dan melanjutkan apa yang telah ditorehkan prestasinya oleh pengurus-pengurus sebelumnya,  mudah-mudahan Kota Tidore Kepulauan selalu tampil sebagai yang terbaik kita pun harus punya beban moral yang lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Kota yang lainnya.” Kata Ahmad Laiman Pelantikan tersebut ditandai dengan penyamatan tanda pin dan penyerahan bendera KONI oleh Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Utara Sarbin Sehe kepada Ketua Umum KONI Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) merupakan agenda strategis tahunan yang menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah karena dengan MUSRENBANG ini pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat membuka dengan resmi musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah  (Musrenbang) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2027, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (12/2/2026). Mengawali sambutannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan Forum ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan potensi daerah, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. “Kami berharap MUSRENBANG tidak hanya menjadi rutinitas administratif dalam pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi forum yang menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.”Kata Muhammad Sinen “Berbagai capaian Pembangunan yang telah kita raih selama periode kepemimpinan telah menempatkan Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara. Capaian ini tentu patut kita syukuri namun sekaligus menjadi tantangan bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan, Oleh karena itu, keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, serta pengawasan pembangunan harus terus diperkuat, agar seluruh kebijakan dan program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Masyarakat Kota Tidore Kepulauan.” Tutup Muhammad Sinen Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif mengatakan, tujuan musrenbang tersebut untuk penyelarasan dalam membahas masukan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan kerangka regulasi dan anggaran dalam dokumen RKPD. Selain itu, Saiful juga menambahkan bahwa, untuk sinergitas Pembangunan dalam mewujudkan keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan antar wilayah, antar sektor serta antar tingkat pemerintahan dengan hasil musrenbang menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), termasuk KUA dan PPAS. “kegiatan musrenbang ini dilakukan selama satu hari dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah ini untuk dapat menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan dalam penyusunan RAPBD Kota Tidore ke depan.” Kata Saiful Sekedar diketahui bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP.,M.Si dan Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan Ir. Saiful Bahri Latif, M. Si. Sebelum memaparkan Materi pada Musrenbang ini juga, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Muhammad Sarmin juga memberikan Apresiasi kepada Bapperida Kota Tidore Kepulauan yang menjadi salah satu Kota dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara yang pertama melaksanakan Musrenbang. “Kota Tidore Kepulauan adalah catatan kami di Bappeda Provinsi Maluku Utara yang selalu menjadi pioneer kabupaten/Kota lain karena terus menunjukan performa kuantitatif, bukan karena pelaksanaan musrenbang RKPD ini saja akan tetapi dari sisi kepatuhan waktu, kualitas dokumen bahkan di sisi substansi pun Bapperida Kota Tidore selalu menjadi contoh bagi kabupaten/Kota lain di Maluku Utara.” kata Sarmin

penyusunan Ranperda tentang Penyandang Disabilitas merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang

Setelah Perda Ini disetujui dan menjadi sebuah peraturan Daerah, maka Jangan dijadikan sebagai sebuah peraturan daerah cuman hanya memenuhi persyaratan-persyaratan belaka akan tetapi ini dapat diimplementasikan betul agar memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat di Kota Tidore. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan Pidato Jawaban Walikota atas Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna masa Persidangan II Tahun  2025-2026 di ruang Paripurna  DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (11/2/2026) malam. Mengawali pidato  Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen menegaskan bahwa, penyusunan Ranperda tentang Penyandang Disabilitas merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sekaligus sebagai instrumen hukum daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.  “saya harap setelah perda ini dibahas dan disetujui oleh DPRD, saya minta kita semua bertanggung jawab untuk fokus pada turunan-turunan perda ini, tentunya dengan harapan dapat memberikan penguatan dan penyatuan persepsi yang luas dalam tingkat dan tahapan pembicaraan ranperda yang diajukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat Kota Tidore.” kata Muhammad Sinen Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat bahwa Raperda ini harus berlandaskan asas penghormatan terhadap martabat manusia, non-diskriminasi, partisipasi penuh, kesetaraan, dan aksesibilitas, karena Asas dan tujuan tersebut telah menjadi roh utama dalam perumusan norma pasal Raperda dan akan terus disempurnakan pada tahapan pembahasan. “Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemerintah Daerah sepakat bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum, dan kebudayaan. Oleh karena itu, pengaturan dalam Raperda ini dirancang secara komprehensif agar tidak bersifat normatif semata, melainkan dapat diimplementasikan secara efektif.” Kata Muhammad Selain itu, Muhammad Sinen juga menambahkan bahwa aksesibilitas dan pelayanan public sebagai penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas merupakan kewajiban Pemerintah sehingga komitmen ini akan diwujudkan secara bertahap dan terintegrasi melalui perencanaan pembangunan daerah serta penganggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Berbagai pandangan dan saran yang telah disampaikan oleh DPRD melalui pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah ini, bagi Pemerintah Daerah merupakan masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan materi muatan pada forum pembahasan selanjutnya, dengan harapan Perda ini ditindaklanjuti dan dijalankan dengan baik di Daerah ini.” Harap Muhammad Sinen Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore H. Ade Kama dan diikuti oleh 22 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore H. Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers.

Perkuat Tata Kelola Inovatif, Pemkot Tidore Harmonisasi Ranperda Inovasi Daerah bersama Kemenkum Malut

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melaksanakan harmonisasi rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara di Aula Kanwil Kemenkum di Ternate, Rabu (11/2/2026). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Dr. Mia Kusuma Fitriana mengatakan, harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dan memastikan regulasi daerah selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. “Agenda harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi dan menganalisis Ranperda Inovasi yang diusulkan Pemkot Tidore, ini penting agar tidak tumpang tindih, tidak kontradiktif dan tidak duplikasi. Jadi kita ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik formil maupun materii,” Ungkapnya. Mia juga menambahkan, Ranperda inovasi yang diinisiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini sesuai dengan kewenangannya. “Kami ingin mencegah jangan sampai kesalahan kewenangan yang dilakukan apakah harus dengan ranperda ataukah cukup dengan ranperwal. Substansi pengaturan Perda dan perwali pasti berbeda, jadi jangan salah rumah,” tandasnya. Terkait proaktif Pemda Tidore dalam pengajuan harmonisasi ranperda inovasi ini mendapat apresiasi tersendiri dari Kanwil Kumham Maluku Utara. Atas atensi dan proaktifnya, “Kami sangat apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Tidore telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya,” tambah Mia. Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Setda Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin menyampaikan, atas nama pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan, menghaturkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara yang terus terjalin. Rudy mengatakan, penyusunan ranperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Proses harmonisasi ini menjadi tahapan yang strategis, kami berharap mendapat masukan, koreksi, dan penyempurnaan agar ranperda ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.