rapat koordinasi rencana tindak lanjut program pendirian koperasi Desa Merah Putih

Respon Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan gelar rapat koordinasi rencana tindak lanjut program pendirian koperasi Desa Merah Putih, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, di Ruang Rapat Sekda, Senin (21/4/2025). Dalam arahannya, Ismail Dukomalamo mengatakan, dasar pembentukan koperasi ini sudah jelas, yaitu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, kemudian ada surat edaran juga, jadi regulasinya sudah ada, maka daerah wajib untuk mengimplementasi. “Terkait implementasi di lapangan, pembentukan koperasi ini berbanding terbalik, tetapi mau tidak mau, kita harus laksanakan, karena ini sudah ada regulasinya, ini perintah kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan, jika normalnya pembentukan koperasi itu dari Desa atau Kelurahan, namun kali ini berbeda, justru kebalikannya, Pemda yang bentuk,” Ungkapnya. Terkait pelaksanaan di lapangan, Ismail mengatakan, perlu didiskusikan secara matang, karena nantinya pembentukan koperasi merah putih ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan potensi-potensi yang ada di Kelurahan/Desa, juga kaitannya dengan BUMDes seperti apa, jangan sampai tumpang tindih. “Olehnya itu, ini perlu didiskusikan bersama antara Dinas PMD dan Dinas Perindagkop UKM, yang terpenting bahwa pemerintah Kota Tidore Kepulauan merespon regulasi yang telah dikeluarkan, baik inpres maupun petunjuk pelaksanaan dan surat edaran, sehingga langkah-langkah apa saja yang akan diambil, dan untuk masalah dananya akan dikoordinasikan dulu,” Imbuhnya. Sementara, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Selvia M. Nur dalam kesempatan tersebut memaparkan alur pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan, program ini sejalan dengan asta cita Presiden. “Peran OPD terkait dalam percepatan pelaksanaan pembentukan koperasi merah putih ini diantaranya Dinas Perindagkop UKM, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan Perikanan. Sementara Opsi pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meliputi, pendirian, pengembangan dan Revitalisasi,” Jelasnya. Rapat koordinasi yang dihadiri oleh OPD terkait serta Camat se Kota Tidore Kepulauan ini, nantinya akan dilaporkan kembali kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan sebelum ditindaklanjuti, sementara Dinas Perindagkop dan UKM diminta untuk dapat menyusun rincian kebutuhan mulai dari sosialisasi hingga pembentukan koperasi merah putih.

apel gabungan ASN dan Non ASN di Halaman Kantor Wali Kota Tidore

Pimpin apel gabungan ASN dan Non ASN di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/4/2025) Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman tidak hanya menekankan persoalan kedisiplinan, tetapi juga turut menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tidore Kepulauan yang hingga saat ini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan yang bukan hanya sebatas hadir tepat waktu, namun juga menjalankan tugas sesuai tahapan, penuh tanggung jawab, serta dengan kesadaran terhadap tujuan dan wewenang yang dimiliki sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. “Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, disiplin adalah memahami peran kita, bekerja dengan tanggung jawab, dan tetap berada dalam koridor tugas kita,” ujarnya tegas. Wakil Wali Kota menyampaikan, dalam lima tahun ke depan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki visi besar untuk menjadikan kota ini sebagai rumah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua. Upaya tersebut akan ditempuh melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pembentukan birokrasi yang berakhlak. “Untuk mencapai semua itu, kedisiplinan adalah kuncinya, bukan sekedar narasi kosong. Kita digaji dan diberi tunjangan oleh negara, artinya ada tanggung jawab yang harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” ungkap Ahmad Laiman. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan kesadaran penuh, bukan karena paksaan atau rutinitas semata. Menurutnya, kesadaran dalam menjalankan Amanah, akan mempermudah pencapaian tujuan bersama. Lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar setiap pimpinan OPD tidak hanya menuntut kedisiplinan dari pegawainya, tetapi juga harus memastikan hak-hak ASN seperti gaji dan honorarium dibayarkan tepat waktu. “Kalau kita menuntut orang disiplin hadir, maka seharusnya hak-hak mereka juga dipenuhi tepat waktu. Pemerintahan harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, beliau juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk terbuka terhadap kebijakan yang diambil oleh pimpinan. “Jika ada kebijakan kami yang keliru, mohon dikoreksi secara terbuka, jangan diam, apalagi hanya berkoar di belakang atau di media sosial, mari kita jaga amanah ini bersama,” pesannya. Selain kedisiplinan, orang nomor dua di Kota Tidore ini juga turut menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tidore Kepulauan yang hingga saat ini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Beliau menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus memperjuangkan hak tersebut. “Ini bukan gertakan sambal, ini bukan soal etika semata, tapi soal manajemen pemerintahan yang benar, kami hanya menuntut hak Kota Tidore Kepulauan agar dapat disalurkan secara adil,” Pungkasnya. Ahmad Laiman juga menyadari adanya pro dan kontra terkait sikap pemerintah kota dalam persoalan DBH ini. Namun menurutnya, perbedaan pendapat terjadi karena belum semua pihak memahami substansi dari tuntutan tersebut. “Kami bukan sedang membuat kegaduhan, kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kita, dan sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat, saya dan Wali Kota punya kewajiban untuk menyuarakan ini demi kepentingan masyarakat Tidore,” tutupnya.

Pelepasan Satuan Tugas Operasi Amole Tahun 2025 BKO Polda Papua Personel Pasukan Brimob III Korps Brimob Polri

Sebanyak 30 Anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Amole Tahun 2025 BKO Polda Papua Personel Pasukan Brimob III Korps Brimob Polri, resmi dilepas oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman dalam acara pelepasan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (17/4/2025). Mengawali sambutannya, Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi untuk segenap personel Pasukan Brimob yang akan  menjalankan tugas operasi Amole Tahun 2025 BKO Polda Papua. “Sebuah kehormatan bagi kami atas Pelepasan personel Pasukan Brimob dilaksanakan di Tidore, tepatnya di Aula Sultan Nuku dan akan berangkat melalui Pelabuhan Trikora Tidore, dimana kita ketahui bersama bahwa Papua dan Tidore memiliki sejarah yang kuat,” Ungkapnya. Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini berharap, semoga dengan misi mulia ini akan membawa seluruh personel pasukan Brimob melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh konsentrasi, siap siaga, kewaspadaan, dan dengan fisik dan mental yang sempurna. “Kami juga mengiringi langkah saudara dengan doa semoga pelaksanaan tugas berjalan dengan baik, aman dan lancar dan kembali pun dengan selamat tanpa kekurangan apapun. Banggalah menjadi bagian dari misi ini, karena kalian telah menjadi bagian dari spirit sejarah masa lampau yang membawa kehormatan bagi keluarga, masyarakat dan bangsa tercinta ini,” Tuturnya. Lebih lanjut, Ahmad Laiman juga berpesan, untuk selalu menjaga kesehatan agar performa dalam tugas akan selalu menghasilkan kinerja yang baik dan selamat menjalankan tugas dengan doa dan keyakinan, bahwa kelak akan kembali bertemu dalam keadaan selamat dan penuh kehormatan. Sementara, Komandan A Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, Kompol Wahidin dalam laporannya mengatakan, seluruh rangkaian telah dilakukan, mulai dari Kesultanan Tidore dan Kesultanan Ternate, ia juga berterima kasih atas acara pelepasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. “Terima kasih atas fasilitas dan acara pelepasan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, juga kepada Bapak Wakil Wali Kota yang akan melepas personel secara resmi, 30 personel satgas Amole Tahun 2025 ini akan menjalani tugas pengamanan selama 7 bulan,”Ungkapnya. Usai mengikuti acara pelepasan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo serta Para Pimpinan OPD turut mengantarkan 30 personel satgas Amole Tahun 2025 ke Pelabuhan Trikora Tidore untuk persiapan keberangkatan.

Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP)

Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini adalah merupakan wujud nyata dari KPK serta Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo usai mengikuti Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 Area Pelayanan Publik, Penganggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah secara virtual zoom meeting, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (17/4/2025). “Terkait dengan sosialisasi MCSP oleh KPK ini adalah merupakan wujud nyata dari KPK serta Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi, hal ini sangat penting dari materi-materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini”ucapnya. Ismail Dukomalamo juga menghimbau kepada seluruh OPD lebih khusus lagi pada OPD pengampu MCSP agar dapat melaksanakan administrasi sesuai dengan yang diminta KPK. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan Delapan area MCSP diterapkan secara baik oleh OPD pengampu dapat digambarkan bahwa secara administrasi  dapat melakukan langkah-langkah ikhtiar dalam upaya pencegahan korupsi di  Kota Tidore kepulauan. “Delapan area MCSP diterapkan secara baik oleh OPD pengampu dapat digambarkan bahwa secara administrasi kita dapat melakukan langkah-langkah ikhtiar dalam upaya pencegahan korupsi di  Kota Tidore kepulauan”kata Ismail. Perlu diketahui Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 Area Pelayanan Publik, Penganggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan narasumber diantaranya Harsyah Hanif  dengan materi Sosialisasi Area Pelayanan Publik Tahun 2024-2025, Septa A. Wibawa dengan Sosialisasi Area Penganggaran dan Dian Patria dengan Materi Kondisi Fiskal Dalam Keadaan Tidak Sehat. Turut hadir Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain,  Inspektorat Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Maradjabessy, Kepala Badan Pendap[atan Daerah Mansyur serta OPD terkait.

Pemkot Tidore Sabet Penghargaan dari BKN atas Keberhasilan Menyelesaikan CASN T.A 2024

Komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjalankan birokrasi yang transparan dan akuntabel kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional, kali ini, Pemkot Tidore resmi menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilan menyelesaikan proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024, di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado. Penghargaan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual via Zoom Meeting, Rabu (16/4/2025). Rapat koordinasi ini, diikuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tidore beserta jajaran. Kepala BKPSDM, Rusdy Thamrin saat dikonfirmasi mengatakan, penghargaan ini, sesuai penekanan dari Menpan RB maupun BKN terkait percepatan pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024, karena di awal tahun kemarin terjadi polemik antara Menpan RB, BKN maupun Komisi II terkait pengangkatan CPNS maupun PPPK yang digeser ke Tahun 2026. “Namun pasca itu, didesak untuk percepatan, untuk itu Kota Tidore Kepulauan melalui wilayah kerja BKN Regional XI menginstruksikan bahwa percepatan harus segera, dari instruksi tersebut Kota Tidore Kepulauan sudah sangat siap menindaklanjuti, sehingga akhirnya BKN RI memberikan penghargaan terkait penyelesaian proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 ini,” Ungkapnya. Lebih lanjut, Rusdy berharap, dengan adanya penghargaan ini, dapat memacu semangat Pemerintah Daerah untuk memperhatikan nasib CASN maupun PPPK kedepan, untuk regional XI ada 4 Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan ini, dan untuk Provinsi Maluku Utara, hanya Kota Tidore Kepulauan yang mendapat penghargaan dari BKN ini.

Dukung Wali Kota Tidore Kepulauan, Eks Presidium SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

Sejumlah ASN Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan langkah-langkah konsolidasi mendukung rencana Wali Kota menggelar aksi tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat. “Tadi, perwakilan ASN sudah mulai berkumpul buat persiapan dan konsolidasi aksi,”ungkap Ridwan Hadji, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sekaligus mantan presidium Solidaritas ASN untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dalam pertemuan di Ruang Kerjanya, Selasa, (15/4/2025). Ridwan bilang, tuntutan bayar DBH Provinsi ini bukan hanya sekedar mendukung sikap Wali Kota dalam memperjuangkan hak masyarakat Kota Tidore Kepulauan, tetapi lebih jauh, upaya merespon kebutuhan rakyat merupakan nilai dasar bagi setiap orang yang menjadi Aparatur Sipil Negara. Salah satu nilai dasar ASN dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN adalah berorientasi pelayanan. Ridwan menjelaskan, “berorientasi pelayanan adalah komitmen untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan prima,” Ungkapnya. “Itu dasar pijak kami untuk bergerak melakukan konsolidasi besar-besaran bagi seluruh ASN, termasuk Pemerintah Desa dan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tegas Om Gogo – sapaan akrab Ridwan Hadji. Om Gogo mengatakan, ASN Tidore Kepulauan merasa perlu dan wajib memberikan dukungan kepada Wali Kota yang tulus memperjuangkan hak masyarakat Kota Tidore Kepulauan. “Sudah 4 tahun hak-hak rakyat tidak dipenuhi, maka kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” pungkas Om Gogo. Sementara itu, Ramli Saraha, Eks Koordinator presidium SOMASI menambahkan, DBH merupakan Dana Bagi Hasil, bukan Dana Ambil Hasil atau Dana Borong Hasil, kalau Dana Bagi Hasil, menurut Ramli, harus dibagi ke daerah, jangan dibiarkan terendap dalam kas Pemerintah Provinsi. Ramli mengungkapkan, prinsip dana bagi hasil dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah pemerataan antar daerah. Artinya jangan sampai ada kesenjangan vertikal dan horizontal antara pemerintah pusat dan antar pemerintah daerah. “DBH yang dikelola Pemerintah Provinsi ini aneh, ada daerah yang dibagi, sementara daerah lain seperti Kota Tidore Kepulauan ditahan, ini bukan hanya melanggar prinsip keadilan dan pemerataan, tetapi merugikan dan mendzolimi masyarakat kami,” tandas Ramli. Karena itu, lanjut Ramli, “kami akan terus melakukan konsolidasi internal bagi seluruh ASN untuk menyiapkan sejumlah skenario aksi untuk menuntut hutang DBH ke pemerintah provinsi.,” Imbuhnya. “Tadi beberapa perwakilan sudah berkumpul, seperti Fahrir Bagian Tata Pemerintahan, Mursalin Arsad Dinas Sosial, Ade Bahtiar Bapperida, dan Sofyan Muhlis Perwakilan PPPK sudah berkonsolidasi bersama sejumlah alumni presidium SOMASI,” Tambah Ramli. Ramli menambahkan, “Alhamdulillah sudah mengerucut dua skenario awal, yaitu apakah kita akan duduki kantor gubernur di Sofifi ataukah kita kepung kediaman Wakil Gubernur di Tidore. Nanti diputuskan secara bersama-sama dalam waktu dekat ini,” Tutupnya.

Meningkatkan sinergi pencegahan penyalahgunaan narkoba

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tidore Kepulauan, Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, di Ruang Kerjanya, Selasa (15/4/2025). Pertemuan ini membahas tentang upaya bersama dalam meningkatkan sinergi pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Laiman menegaskan pentingnya peningkatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan. “Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan, apa yang bisa kami bantu untuk BNNK adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat kami sendiri, namun melalui BNNK, ini bukan hanya retorika, tapi harus disertai aksi nyata,” Ujarnya. Ahmad Laiman juga menyarankan, agar BNNK dapat dilibatkan sebagai bagian dari pengurus intelijen daerah dan meminta Kepala Badan Kesbangpol untuk memverifikasi bentuk dukungan apa saja yang bisa diberikan kepada BNNK. “Pada intinya, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sangat mendukung BNNK demi kepentingan masyarakat Tidore,” Ungkapnya. Sementara itu, Kepala BNNK Tidore Kepulauan, Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana memaparkan bahwa, saat ini prevalensi pengguna narkoba di Kota Tidore Kepulauan berada pada angka 0,1%. Namun demikian, ia mengingatkan, peredaran narkoba kini menyasar masyarakat menengah ke bawah dengan modus “paket hemat” yang dibuat para bandar. “Pengguna saat ini tidak lagi dipenjara, tapi direhabilitasi. Namun, tingkat kepedulian masyarakat sebagai relawan anti narkoba masih sangat rendah, beberapa pengedar juga masih berstatus DPO dan belum tertangkap,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan, penanganan pecandu akan dilakukan dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, BNNK juga berencana melaksanakan tes urin secara berkala kepada ASN setiap semester, termasuk pelaksanaan tes acak di luar jadwal rutin. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNK Tidore juga menyampaikan pesan dari Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara (BNNP) yaitu berharap agar Kepala BNNK dapat diakomodasi dalam keanggotaan Forkopimda, juga sebagai bagian dari upaya sinergis dalam pengambilan keputusan lintas instansi. Di akhir diskusi, BNNK Kota Tidore Kepulauan menyampaikan harapan besar terhadap dukungan nyata dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, baik secara kelembagaan maupun program kerja ke depan.

RUNDOWN ACARA FESTIVAL TIDORE HARI JADI TIDORE KE-917 “Merawat Tradisi, Mempertegas Jati Diri Bangsa Maritim”

RITUAL AKE DANGO DAN MALAM PERJAMUAN MASYARAKAT PEGUNUNGAN (UPACARA PEMBUKAAN HARI JADI TIDORE KE 917) Selasa, 8 April 2025 (21.00 WIT) Sonine Gurua,Gurabunga 📌PROSESI KOTA AKE DANGO Rabu, 9 April 2025 (07.00 WIT) Gurabung-Kadato Kie Kesultanan Tidore 📌PAMERAN EKRAF & PEKAN BUDAYA Rabu, 9 April 2025 – Sabtu, 12 April 2025 (16.00-23.00) Tidore 📌LUFU KIE Rabu, 9 April 2025 (07.00-17.00 WIT) Tidore 📌RATIB HADDAD & KOTA PAJI Kamis, 10 April 2025 (20.00 WIT) Kadat Kie Kesultanan Tidore-Jikocobo,Mareku,Gurabunga dan Mare 📌PAJI NYILI-NYILI Jumat, 11 April 2025 (14.00 WIT) Tidore 📌UPACARA PUNCAK HARI JADI TIDORE KE-917 TAHUN 2025 (08.00 WIT) Kadato Kie Kesultanan Tidore . #kotatidorekepulauan #tidorejangfoloi #tidoretitiknoljalurrempah #harijaditidore

Wali Kota dan Wawali Komitmen Kota Tidore Kedepan Akan Lebih Baik dan Cerah

Resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Periode 2025-2030, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman berkomitmen membawa Kota Tidore Kepulauan dalam masa depan yang paling cerah, serta optimis dengan kepercayaan yang diberikan oleh Masyarakat Kota Tidore Kepulauan, akan mampu membuka semua peluang dan kesempatan demi Kota Tidore Kepulauan yang semakin baik di lima tahun kedepan. Hal tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II dalam Rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Terpilih Periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama didampingi Wakil Ketua Asma Ismail dan Ridwan Moh. Yamin, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Tidore dua Periode Ali Ibrahim di Gedung DPRD Tidore, Jumat (7/2/2025). “Insya Allah saya, Muhammad Sinen bersama Bapak Ahmad Laiman akan berkomitmen membawa Kota Tidore Kepulauan dalam masa depan yang paling cerah, namun kami mengetahui bahwa tantangan dan rintangan akan selalu ada, tapi hal itu tidak akan menyurutkan semangat kami, karena kami yakini takdir yang telah kami terima akan menjadi sebuah amanah yang besar dan dengan Ijin serta Ridho dari Allah SWT,” ungkapnya. Lebih lanjut, Muhammad Sinen optimis bahwa kepercayaan yang telah diperoleh ini akan mampu membuka semua peluang dan kesempatan, demi Kota Tidore Kepulauan yang akan semakin baik dan lebih baik di lima tahun kedepan. Dirinya juga mengharapkan, adanya ketulusan hati dari seluruh kalangan, golongan, para tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama dan para pengusaha untuk ikut berkolaborasi menjawab tantangan yang akan dihadapi secara bersama- sama.