Tidore Jadi Tuan Rumah Festival Sepak Bola Piala Presiden 2026

Kota Tidore Kepulauan didaulat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Presiden U10 dan U12, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan selamat datang kepada peserta Festival Sepakbola Piala Presiden se Provinsi Maluku Utara, juga apresiasi kepada panitia penyelenggara atas kerja keras sehingga festival sepak bola ini dapat berlangsung. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan dalam sambutannya pada pembukaan Festival Sepak Bola U10 dan U12 Piala Presiden Tahun 2026 Putaran Provinsi Maluku Utara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara H. Sarbin Sehe di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (18/6/2026) Sore. “Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pengurus PSSI Provinsi Maluku Utara bersama PSSI Kota Tidore Kepulauan atas kerja kerasnya sehingga pada hari ini kita didaulat menjadi tuan rumah atas penyelenggaraan Piala Presiden U10 dan U12, sebuah kehormatan atas penunjukkan ini,” Ungkapnya. Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, sebagai daerah yang memiliki visi terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua, festival sepak bola U10 dan U12 Piala Presiden Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kota Tidore ini adalah hal yang nyata dan dirasakan positif bagi semua orang. “Kami menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Festival Sepak bola Piala Presiden, semoga para tim yang akan bertanding akan selalu merasa nyaman di Kota ini dan dapat menampilkan permainan sepak bola yang cantik. Kami bangga atas penunjukkan sebagai tuan rumah pada event sepak bola yang mengusung pembinaan talenta-talenta usia muda ini,” Imbuhnya. Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe dalam kesempatan tersebut berharap festival sepak bola ini akan melahirkan talenta-talenta muda, pemain bola terbaik yang akan melahirkan profesi kehidupan bagi masa depan, yang akan mewarnai sepak bola Maluku Utara hingga dunia Internasional, karena sepak bola bukan sekedar hobi tetapi sudah menjadi profesi. “Kepada orang tua saya titipkan, sepak bola tidak sekedar minat atau bakat, tetapi sepak bola saat ini sudah menjadi masa depan, sepak bola sudah menjadi profesi bagi kehidupan, karena itu berikan ruang dan dukungan kepada anak-anak, tidak perlu ragu, sebab sudah menjadi sejarah bahwa mereka yang lahir dari lapangan bisa membawa nama daerah bahkan negara,” Pesannya. Sementara, Sekretaris Jenderal PSSI Provinsi Maluku Utara Aldhy Ali dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dibagi dalam 2 kelompok umur, yaitu U10 dan U12, dilaksanakan serentak se Indonesia di 38 Provinsi sepanjang bulan Mei s/d Juni, turnamen ini adalah turnamen akar rumput yang bertujuan untuk menjaring bibit-bibit sepak bola yang berbakat sejak usia dini. “Dari Kota Tidore Kepulauan ini, akan lahir 2 tim terbaik yang akan mewakili Maluku Utara pada tingkat nasional, bertarung dengan 38 perwakilan Provinsi lainnya pada putaran nasional di Jogjakarta pada bulan Juli nanti, kami berharap perhatian penuh dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk dapat mensupport pelaksanaan kegiatan ini,” Harapnya.

verifikasi dan validasi lapangan atas penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Dalam meningkatkan pelayanan perizinan di Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP menerima kunjungan Tim Surveyor Indonesia, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Syofyan Saraha, yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore Aminah Abdul Karim, yang berlangsung di ruang rapat Dinas PMPTSP Kota Tidore, Kamis (18/6/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka verifikasi dan validasi lapangan atas penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) Pemerintah Daerah Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Syofyan Saraha mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen dalam memberikan sebuah pelayanan kepada masyarakat, baik itu pelayanan kesehatan, pendidikan bahkan pelayanan dalam memberikan izin berusaha maupun izin lainnya di wilayah Kota Tidore Kepulauan. “Dibawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, kami terus berkomitmen agar masyarakat kota tidore kepulauan dapat menerima pelayanan dari segi apapun itu dengan sangat baik, sehingga kita dapat memastikan bahwa segala proses pelayanan maupun memberikan izin akan keluar dengan satu pintu pelayanan.” Kata Syofyan Saraha. “Kami juga berharap ketika pada saat verval nanti ada sesuatu hal yang harus dibenahi oleh PTSP maupun OPD lainnya yang harus dibenahi bersama, maka kita butuh kolaborasi dan koordinasi dari OPD agar secepatnya ditindaklanjuti.” Sambung Syofyan  Sementara, Tim PT Surveyor Indonesia  M Sakti Garwan mengatakan bahwa, verifikasi dan validasi ini untuk melihat dokumen-dokumen yang telah diupload oleh Dinas PTSP untuk diverifikasi. “Kedatangan kami ke Kota Tidore ini sebagai bentuk validasi lapangan untuk memeriksa kembali dokumen yang telah di upload oleh dinas terkait dalam proses penilaian kinerja PTSP dan PPB itu sendiri agar sesuai dengan yang telah di upload, jika terdapat dokumen yang masih memiliki kekurangan maka wajib untuk di perbaiki.” Kata Sakti M sakti juga menambahkan bahwa, kegiatan ini juga untuk menilai layanan kinerja dari PTSP di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara maupun se Indonesia untuk memastikan kinerja pelayanan sudah berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami hanya sekedar memastikan bahwa kinerja PTSP maupun PPB ini sudah berjalan sesuai dengan aturan atau belum, namun Alhamdulillah seiring berjalannya waktu Kota Tidore Kepulauan Mulai dari 2021 hingga 2026 terjadi peningkatan yang lebih baik.” Kata M Sakti.

Pemkot Tidore Keluarkan Edaran Pemanfaatan KIA dalam Penerimaan Siswa Baru

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan surat edaran tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam penerimaan murid baru TK/PAUD Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat kepemilikan KIA, memperkuat ketertiban administrasi kependudukan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (18/6/2026). Ismail mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengintegrasikan layanan pendidikan dengan layanan administrasi kependudukan. Menurutnya, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas anak, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mendukung pemutakhiran data dan akses layanan publik. “Pemanfaatan KIA dalam penerimaan murid baru adalah langkah strategis agar data kependudukan anak semakin tertata dengan baik, pelayanan pendidikan semakin terintegrasi dan capaian kinerja daerah dapat terus ditingkatkan,” Ujarnya. Dalam surat edaran tersebut, KIA diminta menjadi salah satu dokumen pendukung verifikasi identitas murid baru TK/PAUD, SD dan SMP. Pemerintah Daerah meminta Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh sekolah negeri dan swasta untuk bersinergi dalam pelaksanaannya. Sekda juga menegaskan, kebijakan ini tidak boleh dianggap sebagai penghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan. Anak yang belum memiliki KIA tetap harus dilayani dan diterima dalam proses penerimaan murid baru sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah diminta membantu mengarahkan orang tua atau wali agar segera mengurus KIA melalui Disdukcapil. “Prinsipnya, tidak boleh ada anak yang terhambat sekolahnya hanya karena belum memiliki KIA. Sekolah tetap wajib memberikan pelayanan pendidikan, sementara orang tua difasilitasi untuk segera melengkapi dokumen kependudukan anak,” Demikian penegasan dalam surat edaran tersebut. Untuk mendukung kebijakan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan juga diminta menyiapkan layanan pengumpulan KIA, baik melalui layanan loket, jemput bola, maupun pelayanan kolektif di sekolah-sekolah. Selain itu, pemanfaatan aplikasi DAGA, inovasi layanan digital Disdukcapil Tidore, diharapkan dapat membantu masyarakat mengurus dokumen secara lebih mudah dan cepat. “Kami ingin memastikan setiap anak di Kota Tidore Kepulauan memiliki identitas yang jelas sejak dini, sehingga layanan publik, termasuk pendidikan, dapat berjalan lebih tertib dan terintegrasi, KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan yang lebih baik bagi anak dan keluarga,” Ungkap Ismail. Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai kerja sama lintas perangkat daerah menjadi kunci untuk mendorong peningkatan cakupan kepemilikan KIA, khususnya pada kelompok anak usia sekolah. “Dengan dukungan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, kami optimis target publikasi KIA dapat meningkat. Ini juga akan sangat membantu masyarakat karena layanan bisa dilakukan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efisien,” Ujarnya. Menurutnya, penerapan KIA dalam proses penerimaan murid baru juga akan berdampak positif terhadap target kinerja Dinas Dukcapil Tahun 2026, khususnya pada target peningkatan publikasi KIA dan pemanfaatan KIA dengan mitra. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan diminta untuk menyesuaikan petunjuk teknis penerimaan murid baru agar KIA dapat dimasukkan sebagai dokumen pendukung verifikasi identitas. Sekolah-sekolah juga diminta menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat sejak awal pendaftaran. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap, melalui kebijakan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan anak semakin meningkat. Selain memudahkan proses pendidikan, KIA juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi tertib administrasi kependudukan yang lebih baik di masa mendatang. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam membangun pelayanan publik yang lebih terintegrasi, responsif, dan berbasis data kependudukan yang valid.