Tertib Bayar Iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan, Pemkot Tidore Raih Apresiasi

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menerima penghargaan dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah dan Non PPU Triwulan I Tahun 2026 Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan di Ternate, Kamis (23/4/2026). Penghargaan tersebut diperoleh karena  Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah berkontribusi aktif dalam Program JKN-KIS BPJS Kesehatan dengan secara tertib melaksanakan kewajiban pembayaran Segmen Iuran Perangkat Desa. Sekretaris BPKAD, Marwia Abdurrahman usai menghadiri acara tersebut mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Wali Kota Bapak Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Bapak Ahmad Laiman berkomitmen melaksanakan kewajiban membayar BPJS tepat waktu. “Hal ini berdampak positif terhadap perlindungan jaminan kesehatan bagi peserta BPJS, dengan pembayaran tepat waktu ini, peserta BPJS dapat langsung mengakses layanan kesehatan tanpa kendala,” Ungkapnya. Marwia menambahkan, kewajiban membayar BPJS sesuai Peraturan Presiden  Nomor 64 tahun 2020 adalah 5% dari upah kerja yang diterima dengan rincian 4% menjadi tanggungan pemberi kerja dan 1%  ditanggung peserta.  Untuk Perangkat Desa 4 % ditanggung Pemberi Kerja (Pemerintah Daerah) dan 1% ditanggung oleh masing-masing perangkat Desa. “Untuk itu diharapkan seluruh pihak termasuk perangkat Desa agar dapat memenuhi kewajiban masing-masing, agar manfaat jaminan kesehatan dapat terlayani secara maksimal,” Pungkasnya.

Ketua TP PKK Tidore Tekankan Peran Masyarakat dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Upaya Penguatan Peran Tim Penggerak PKK dalam Perlindungan Perempuan berbasis masyarakat, Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tidore tekankan perlu adanya forum atau wadah bagi kaum Perempuan di Desa/Kelurahan sebagai tempat berbagi dan saling peduli, juga tempat deteksi dini dan pendampingan awal. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan di Desa Fanaha dan Desa Aketobololo Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan pada Tanggal 23 s/d 24 April 2026. Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen dalam kesempatan tersebut mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah masih adanya kasus kekerasan terhadap Perempuan yang belum terungkap atau tidak dilaporkan, ditambah lagi dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini semakin marak dan menjadi ancaman bagi kaum Perempuan dan Anak, tentunya masalah ini berdampak serius. “Dampak yang terjadi jika Perempuan mengalami kasus kekerasan dan TPPO secara fisik maupun psikis tentunya akan cacat, trauma, depresi hingga hilang rasa percaya diri dan bahkan bisa menarik diri dari lingkungan sosial, maka perlu adanya sebuah forum yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan bahkan hingga ke Tingkat Dasa Wisma PKK, forum ini menjadi tempat curhat yang terpercaya dan bisa mencari solusi bersama,” Ungkapnya. Selain itu, Ketua Puspaga Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, forum ini juga melibatkan peran aparat Desa/Kelurahan, aparat keamanan, tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai panutan, juga kaum laki-laki sebagai pelindung Perempuan dan Anak, karena perubahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, maka forum ini sebagai deteksi dini dan menjadi jembatan dalam pendampingan kasus kekerasan Perempuan dan Anak. “Melalui kegiatan ini, kami berharap adanya kelompok masyarakat yang aktif, ada kepedulian bersama dan ada keberanian untuk melapor dan mendampingi kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tidore Kepulauan. Upaya ini harus dimulai dari lingkungan kita, masyarakat harus bergerak bersama, kita selamatkan Perempuan dan Generasi Penerus kita dari niat dan Tindakan orang yang tidak bertanggung Jawab,” Ajaknya.