Penyerahan Laporan Keuangan Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman kepada Wakil Penanggung jawab Pemeriksaan Keuangan Eka Rahadianto Putra, di Auditorium Gedung BPK RI Malut, Ternate, Selasa (31/3/2026). Setelah menyerahkan Laporan Keuangan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen untuk tetap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, akan tetapi Pemerintah Daerah juga membutuhkan kerjasama dan dukungan yang baik agar pelaporan keuangan Tahun 2025 ini dapat dilakukan pemeriksaan dengan baik.  “Tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Maluku Utara atas kerja sama dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah Kota Tidore sehingga laporan keuangan ini dapat diserahkan tepat pada waktunya, kami akan terus meminta dukungan agar pemeriksaan laporan keuangan ini berjalan dengan aman, lancar dan menghasilkan sesuatu yang baik.” Kata Ahmad Laiman Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga mengharapkan agar laporan keuangan ini dapat dipertanggungjawabkan dengan baik demi menghasilkan sebuah hasil yang diinginkan bersama. Tak hanya itu, Ahmad Laiman juga meminta dukungan dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk terus melakukan pendekatan dalam bentuk apapun agar setiap masukan maupun kekurangan dalam laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dinas terkait. “Saya juga meminta kepada para pimpinan OPD untuk proaktif untuk merespon segala kekurangan maupun kesalahan dalam laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti sehingga kita tidak mempersulit prose pemeriksaan tersebut.” tandas Ahmad Laiman Senada juga disampaikan, Wakil Penanggung jawab Pemeriksaan Keuangan Eka Rahadianto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan tepat waktu kepada BPK, karena ini sudah menjadi mandotori pemerintah daerah untuk menyerahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun berakhir. “Kami sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan tepat waktu, dan selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 40 hari kedepan, dengan harapan isi laporan tersebut mencerminkan bahwa Kota Tidore memang layak mempertahankan OPini Tanpa pengecualian, karena pemda tidore adalah salah satu yang terbaik yang bisa diandalkan dalam hal kecepatan dan respon yang diberikan, sehingga kita bisa terus bekerjasama untuk pemeriksaan laporan keuangan tersebut.” kata Eka Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tidore Yakub Husain, dan Inspektur Daerah Arif Radjabessy.

Persiapan Pemuktahiran DTSEN PBI JK Non Aktif, Dinsos Tidore Gelar Bimbingan dan Pelatihan

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui kerja kolaborasi antara Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) bergerak cepat melakukan Bimbingan dan Pelatihan kepada SDM PKH dan admin Pengisi Data aplikasi Siks NG Kelurahan/Desa se Kota Tidore Kepulauan yang dihadiri oleh Wali Kota Tidore Muhammad Sinen di Ruang Rapat Sekda, Senin (30/3/2026). Gerak cepat ini dilakukan karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan Penonaktifan Jaminan Kesehatan atau JKN KIS pada segmen PBI JK, hal tersebut tertuang dalam SK Kemensos RI Nomor 03/HUK/2026, setelah menerima data By Name By Addres (BNBA) penonaktifan PBI JK, Dinas Sosial Tidore dan BPS Tidore gelar kolaborasi ini. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi atas kerja kolaborasi antara BPS dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial. Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga meminta kepada semua peserta agar serius dan sungguh-sungguh mengikuti Bimbingan dan Pelatihan ini. “Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini, kami minta para peserta agar serius dan bersungguh-sungguh menyimak materi dari BPS Kota Tidore Kepulauan, sehingga pada saat kalian turun dalam melaksanakan pemutakhiran nanti, benar-benar mendapatkan data yang valid dan akurat sesuai dengan kondisi ekonomi Masyarakat,” Ungkapnya. Penonaktifan PBI JKN Kota Tidore sebanyak 1.763 ini harus secepatnya dilakukan pemutakhiran sehingga warga yang masih layak dan sangat membutuhkan pelayanan Kesehatan, agar secepatnya dilakukan reaktivasi (aktif kembali) sehingga kartu PBI JKN dapat dipergunakan saat melakukan pelayanan kesehatan pada semua fasilitas kesehatan di Kota Tidore Kepulauan. Oki Afrizal, dalam arahannya mengatakan, BPS bertugas memberikan bimbingan dan pelatihan kepada peserta dalam melakukan pemutakhiran data DTSEN PBI JKN Non aktif Kota Tidore Kepulauan serta menyediakan aplikasi FASIH untuk mempermudah proses pemutakhiran, pemutakhiran yang dilaksanakan ini serentak diseluruh Indonesia. “Untuk itu, kami juga mengharapkan agar warga masyarakat yang didatangi oleh tim pemutakhiran nanti, agar memberikan jawaban dengan benar dan jujur sesuai dengan kondisi ekonominya sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid dan tepat sasaran,” Tuturnya. Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan Umar Zen mengatakan, Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data PBI JKN Non aktif tersebut, untuk memperkuat konsolidasi pemutakhiran data, dalam waktu dekat Dinas Sosial akan mengundang seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa agar mendukung tim pemutakhiran yang diturunkan oleh Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan. Bimbingan dan pelatihan ini dilakukan secara offline dan online, peserta yang mengikuti secara offline terdiri dari SDM Pendamping Keluarga Harapan, admin Pengisi Data Aplikasi SIKS-NG Kelurahan/Desa di Kecamatan Tidore, Tidore Selatan, Dan Tidore Timur. Peserta yang mengikuti secara online adalah Admin Pengisi Data Aplikasi SIKS-NG Kelurahan/Desa di Kecamatan Tidore Utara, Oba Utara, Oba Tengah, Oba, dan Oba Selatan. Kegiatan Bimbingan Dan Pelatihan Persiapan Ground Check PBI JKN Non Aktif Kota Tidore Kepulauan ini menghadirkan Pemateri dari Instruktur BPS Kota Tidore Kepulauan.