Perkuat Tata Kelola Inovatif, Pemkot Tidore Harmonisasi Ranperda Inovasi Daerah bersama Kemenkum Malut

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melaksanakan harmonisasi rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara di Aula Kanwil Kemenkum di Ternate, Rabu (11/2/2026). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Dr. Mia Kusuma Fitriana mengatakan, harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dan memastikan regulasi daerah selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. “Agenda harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi dan menganalisis Ranperda Inovasi yang diusulkan Pemkot Tidore, ini penting agar tidak tumpang tindih, tidak kontradiktif dan tidak duplikasi. Jadi kita ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik formil maupun materii,” Ungkapnya. Mia juga menambahkan, Ranperda inovasi yang diinisiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini sesuai dengan kewenangannya. “Kami ingin mencegah jangan sampai kesalahan kewenangan yang dilakukan apakah harus dengan ranperda ataukah cukup dengan ranperwal. Substansi pengaturan Perda dan perwali pasti berbeda, jadi jangan salah rumah,” tandasnya. Terkait proaktif Pemda Tidore dalam pengajuan harmonisasi ranperda inovasi ini mendapat apresiasi tersendiri dari Kanwil Kumham Maluku Utara. Atas atensi dan proaktifnya, “Kami sangat apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Tidore telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya,” tambah Mia. Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Setda Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin menyampaikan, atas nama pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan, menghaturkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara yang terus terjalin. Rudy mengatakan, penyusunan ranperda ini merupakan langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Proses harmonisasi ini menjadi tahapan yang strategis, kami berharap mendapat masukan, koreksi, dan penyempurnaan agar ranperda ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.

18 Orang Kepala Sekolah dan Guru Memasuki Masa Purna Bakti, Wali Kota Sampaikan Terima Kasih

Sebanyak 18 orang Kepala Sekolah dan Guru TK/SD se Pulau Tidore memasuki Masa Purna Bakti, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas loyalitas, ketulusan, dedikasi serta peran penting Bapak Ibu dalam perjalanan panjang dunia pendidikan di Kota Tidore Kepulauan. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Pelepasan Purna Bakti Kepala Sekolah dan Guru TK/SD se Pulau Tidore yang berlangsung di Aula Kie Matubu, MBMP Maluku Utara, Rabu (11/2/2026). Turut hadir dalam acara ini, Wakil Wali Kota Tidore, Ketua TP PKK, Ketua I TP PKK, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua DWP serta Pimpinan OPD. “Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengapresiasi dan menyampaikan selamat memasuki masa Purna Bakti kepada Para Kepala Sekolah dan Guru se Pulau Tidore Periode 2025-2026. Terima kasih atas loyalitas, ketulusan, dedikasi serta peran penting dari Bapak Ibu dalam perjalanan panjang dunia pendidikan di Kota Tidore Kepulauan,” Ungkapnya. Wali Kota menambahkan, masa purna bakti bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari babak baru kehidupan. Pengalaman, Kebijaksanaan dan keteladanan Bapak Ibu akan menjadi inspirasi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Acara ini menjadi momen untuk menghormati perjalanan panjang pengabdian yang telah dilaksanakan. “Kami akan selalu mendoakan Bapak Ibu yang telah memasuki masa purna bakti agar senantiasa diberi kesehatan, kebahagiaan serta keberkahan dalam menjalani masa selanjutnya bersama keluarga. Terima kasih atas segala jasa dan pengabdian yang telah diberikan bagi daerah tercinta ini, semoga pengabdian tersebut menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” Imbuhnya. Sementara, Ketua Panitia Kabir Mahmud dalam laporannya mengatakan, Kepala Sekolah dan Guru TK/SD se Pulau Tidore yang memasuki masa purna bakti periode 1 Juli 2025 s/d 30 Juni 2026 sebanyak 18 orang, terdiri dari  1 orang Kepala Sekolah SD, 3 Orang Kepala Sekolah TK, 11 Orang Guru SD, 1 Orang Guru PAI dan 2 Orang Guru PJOK.

Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2027

Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2027 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Taher Husain pada pembukaan kegiatan Forum Perangkat Daerah RKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2027 di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan (11/2/2026). “Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2027 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ini adalah tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dan bagian fondasi transformasi periode awal RPJPD 2025-2045”ungkapnya. Taher Husain menambahkan Pemangku kepentingan diharapkan bersikap antisipatif dalam merumuskan program pembangunan dan presisi, akseleratif dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Sementara itu, Kepala Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif mengatakan forum konsultasi publik ini merupakan tahapan penting sebelum penyusunan rancangan akhir RKPD. Forum ini bertujuan menyatukan pandangan, menyelaraskan visi, serta menghimpun masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan untuk penyempurnaan arah kebijakan pembangunan Tahun 2027. Forum ini juga dihadiri Para Pimpinan OPD diwakili oleh para Sekretaris dan Kabid/Fungsional terkait dan Para Camat Se Kota Tidore didampingi 2 orang perwakilan dari Desa/Kelurahan