Wali Kota dan Wawali Hadiri Peringatan Haul ke 3 KH. Muhammad Habib Bin Abu Na’im

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen menghadiri Peringatan Haul ke-III KH. Muhammad Habib Bin Abu Na’im yang digelar di Masjid Agung Nurul Bahar, Kelurahan Tomalou, Sabtu (7/2/2026) Malam. Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan, peringatan haul menjadi sarana untuk merenung kembali atas jasa orang-orang saleh, sejalan dengan pesan Proklamator RI agar tidak melupakan sejarah (JAS MERAH). Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan mempererat silaturahmi. Wali Kota juga menekankan, pentingnya menjaga nilai-nilai peninggalan almarhum di tengah tantangan globalisasi. Menurutnya, arus budaya luar harus disikapi dengan bijak, namun ia bersyukur generasi muda Tidore telah memiliki pondasi keimanan dan akhlak yang kuat. Peringatan haul juga merupakan momentum refleksi, untuk mengenang jasa para ulama. “Momentum Haul ke-III KH. Muhammad Habib ini menjadi media silaturahim sekaligus mengenang jasa beliau sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mukhlasin, yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan santri dan santriwati, baik ilmu pengetahuan maupun ilmu agama, sehingga Insya Allah melahirkan generasi berakhlakul karimah,” Ungkapnya. Wali Kota juga berharap, kegiatan ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat serta semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah sebagai modal dasar dalam membangun Kota Tidore Kepulauan yang lebih baik, sekaligus mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dengan para tokoh agama. Sementara itu, Ketua Panitia, Ustad Basri, dalam laporannya menjelaskan, haul merupakan peringatan wafatnya seseorang, yang tahun ini dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan selama tiga hari, dimulai dari ziarah kubur KH. Muhammad Habib dan para tokoh Kelurahan Tomalou, khatam hafalan 30 juz oleh istri almarhum, hingga puncak acara pada malam peringatan haul. “Terima Kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas kehadiran dan dukungan penuh dalam kegiatan ini,” Tuturnya. Peringatan haul ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Asisten Sekda, para pimpinan OPD, anggota DPRD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Kelurahan Tomalou. Acara ini diisi dengan tausiyah oleh pendakwah Al Habib Zaky bin Abdurrahman Alaydrus.

Rapat paripurna ke-4 masa persidangan II

Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman kembali mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diagendakan pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (9/2/2026). Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama, dan diikuti oleh 23 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H. Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers. Mengawali Pidato Ketua DPRD, H. Ade Kama mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah ini memiliki makna yang sangat strategis, karena menyentuh langsung aspek pemenuhan hak asasi manusia serta komitmen daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkeadaban. “Karena kita semua pahami bersama bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kota Tidore Kepulauan, yang memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah berkewajiban hadir untuk menjamin penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak tersebut secara adil dan setara.” Kata Ade Kama. Pada Rapat paripurna tersebut juga terdapat empat Fraksi diantaranya, Fraksi PKB, Fraksi ADEM, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi DKI, menyampaikan Sikap menyetujui dan selanjutnya Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sebagai sebuah peraturan Daerah di Kota Tidore