Rapat paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025

Pemerintah Kota Tidore berkomitmen dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 harus secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, karena ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan Pidato pada rapat paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya, yang  berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore, Senin (24/11/2025). Mengawali Pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah, meskipun adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga, dan pembangunan prioritas daerah dapat berjalan dengan optimal. Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa, dalam aspek belanja, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memprioritaskan berbagai kegiatan penting seperti Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, Pengembangan infrastruktur konektivitas antar wilayah kepulauan, Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal,  Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik  serta Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Muhammad Sinen juga menjelaskan bahwa,  RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 ini secara garis besar berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 796.196.283.374. (Tujuh Ratus Sembilan puluh Enam Milyar, seratus Sembilan puluh enam juta, dua ratus delapan puluh tiga ribu, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah), namun Target pendapatan ini mengalami penurunan dari APBD Tahun 2025 sebesar 25,56 persen atau  sebesar Rp. 273.344.854 (Dua Ratus Tujuh puluh tiga milyar, tiga ratus empat puluh empat juta, Delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah). Untuk Pendapatan daerah secara umum berasal dari Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar RP. 72.367.302.374 (Tujuh Puluh Dua Milyar, Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Tiga Ratus Dua Ribu, Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah), Pendapatan Transfer yang dianggarkan sebesar Rp. 716.962.77, (Tujuh Ratus Enam belas milyar, Sembilan ratus enam puluh dua juta, tujuh puluh tujuh ribu rupiah), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 6.866.904, (Enam Milyar, Delapan ratus Enam Puluh enam juta Sembilan ratus empat ribu rupiah). Untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 969.125.988.713. (Sembilan ratus enam puluh Sembilan milyar, seratus dua puluh lima juta, Sembilan ratus delapan puluh delapan ribu, tujuh ratus tiga belas rupiah), Target belanja ini turun sebesar 16,60 persen dari Belanja Tahun Anggaran 2025, sehingga Belanja tersebut digunakan untuk membiayai, Belanja Operasi sebesar  Rp. 755.162.303.627 (Tujuh ratus lima puluh lima miliar, serratus enam puluh dua juta, tiga ratus tiga ribu, enam ratus dua puluh tujuh rupiah). Untuk Belanja Modal sebesar Rp. 99.92.722.186 (sembilan puluh sembilan miliar, Sembilan puluh dua juta, tujuh ratus dua puluh dua ribu seratus delapan puluh enam rupiah), Belanja tidak Terduga sebesar Rp. 7.000.000.000 (Tujuh miliar rupiah) dan Belanja transfer Bantuan Keuangan sebesar   Rp. 87.870.972.900.(Delapan Puluh tujuh milyar, Delapan ratus tujuh puluh juta, Sembilan ratus tujuh puluh dua ribu Sembilan ratus rupiah). Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, dan diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers. Rapat paripurna ini juga diakhiri dengan Penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 oleh Wali Kota Tidore kepada Ketua DPRD Kota Tidore.

Penandatanganan Piagam Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Inspektorat Daerah gelar penandatanganan Piagam Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang ditandatangani oleh Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Para Pimpinan OPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Para Camat Se-Kota Tidore. Penandatanganan ini disaksikan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo usai memimpin Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (24/11/2025). Di kesempatan tersebut Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo juga turut menandatangani piagam. Penandatanganan tersebut sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam membangun Zona Integritas (ZI) sebagai langkah strategis menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan, pembangunan ZI bukan hanya slogan, namun fondasi nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani dan berintegritas tinggi, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025. “Saya instruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD Kota Tidore Kepulauan untuk mempercepat perbaikan tata kelola, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” Ungkapnya. Ia menekankan pentingnya transparansi, pencegahan pungli dan gratifikasi, serta profesionalisme ASN dalam setiap lini.Selain itu, seluruh OPD diwajibkan memasang pamflet atau papan Zona Integritas sebagai langkah konkrit pencegahan dini terhadap praktik suap dan gratifikasi di wilayah kerja masing-masing. Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga mengajak seluruh ASN maupun non ASN di Kota Tidore Kepulauan untuk menjadi Agent of Change yang aktif dalam mengawal gerakan integritas di Tidore Kepulauan. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM hanya dapat dicapai melalui sinergi, konsistensi, dan integritas seluruh jajaran birokrasi, sejalan dengan slogan daerah Tidore yang Aman, Nyaman dan Ramah untuk Semua. Usai acara tersebut, Inspektur Daerah, Arif Radjabessy mengatakan, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung SPI KPK. Ia menyampaikan, Kota Tidore Kepulauan selama ini menjadi salah satu daerah dengan capaian SPI terbaik di Maluku Utara, untuk itu, ia berharap para pimpinan OPD dan seluruh ASN semakin serius menerapkan prinsip Zona Integritas di unit masing-masing. Usai melakukan penandatanganan komitmen Zona Integritas oleh seluruh Pimpinan OPD, Para Kabag Setda, Para Camat, Sekretaris Daerah, dan Wali Kota Tidore Kepulauan. Sebagai penanda dimulainya implementasi ZI secara resmi, Wali Kota kemudian menyerahkan secara simbolis pamflet Zona Integritas kepada Inspektur Daerah.

Terselenggaranya kegiatan lomba Qasidah Rebana Audisi Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan lomba Qasidah Rebana Audisi Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara bersama Muslimat NU di Pendopo Budaya Open Space, Kelurahan Tomagoba, Minggu (23/11/2025) Malam. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Festival Qasidah Rebana Audisi Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen. “Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan lomba Qasidah Rebana pada hari ini, semoga kegiatan ini dapat menjadi sebuah media pelestarian dan pengambangan seni budaya Islam, serta menjadi tempat untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” Ungkapnya. Wawali juga mengatakan, kegiatan Festival Qasidah Rebana ini juga menjadi momentum strategis untuk membangun semangat ukhuwah Islamiyah diantara sesama umat Muslim, dimana seni musik religius Islam ini juga memiliki nilai ganda, yakni sebagai sarana syiar dan dakwah serta berfungsi sebagai sarana untuk mentransformasikan nilai-nilai positif kepada masyarakat. “Kami berharap para peserta agar dapat menjunjung sportivitas sehingga Festival ini menghasilkan juara yang berkualitas, semoga kegiatan ini akan menambah kecintaan kita pada agama Islam serta akan menghasilkan sang juara terbaik sebagai perwakilan Kota Tidore Kepulauan untuk melaju mengikuti kompetisi di Tingkat Provinsi,” Harapnya. Di kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Ketua TP PKK Kota Tidore Hj. Rahmawati Muhammad Sinen dan Ketua Baznas Tidore H. Humaidy M. Saleh juga menyerahkan Sembako sebagai upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting dari Baznas Kota Tidore Kepulauan bekerjasama dengan Muslimat NU.