Memberikan pemahaman kepada penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan gelar Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dalam rangka memberikan pemahaman kepada penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Aula Kantor Lurah Indonesiana, Selasa (18/11/2025). Bersama para Pendamping PKH, Dinas Sosial menggelar kegiatan ini sebagai upaya memberikan pemahaman, agar penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan gizi dan membelanjakan bantuan diutamakan pada kebutuhan keluarga. Kegiatan P2K2 ini diikuti oleh para penerima bantuan PKH se-Kecamatan Tidore. Mewakili Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kartini Abd Karim saat dikonfirmasi menyampaikan, P2K2 merupakan kegiatan edukasi interaktif untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga. “Kegiatannya mencakup sesi pembelajaran terstruktur melalui modul-modul seperti kesehatan dan gizi, pendidikan, pengelolaan keuangan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial. Melalui P2K2, KPM tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga dibekali pengetahuan dan keterampilan agar dapat mengubah perilaku dan merancang masa depan yang lebih baik secara ekonomi,” Jelasnya. Sementara, dalam pemaparan materi, Kordinator PKH Kota Tidore Kepulauan Sumarni Sahril, menekankan melalui kegiatan P2K2 Keluarga Penerima Manfaat PKH menjadi lebih sadar dan terampil dalam mengelola keuangan, mengembangkan usaha kecil, dan meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga, KPM mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya kesehatan, gizi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, sehingga kualitas hidup keluarga meningkat. “KPM diperkenalkan pada program dan layanan lain yang dapat mendukung kesejahteraan mereka, dan Kegiatan ini dirancang untuk mengubah pola pikir dan perilaku KPM agar lebih berdaya dan tidak terus bergantung pada bantuan sosial,” Ungkapnya. Senada, Admin Verifikator Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kota Tidore Kepulauan, Mursalin Arsyad di kesempatan yang sama juga meminta seluruh peserta kegiatan P2K2 apabila ada perubahan data kependudukan agar secepatnya disampaikan kepada admin PIAK Dukcapil untuk dikonsolidasikan, sehinggan perubahan Kartu Keluarga terbaca pada aplikasi dan tidak mempengaruhi data penerima bantuan PKH.
Rapat Koordinasi Sinergi dan Efektivitas Pelaksanaan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD)

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi Sinergi dan Efektivitas Pelaksanaan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam di Ruang Rapat Sekda, Selasa (18/11/2025). “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan jajaran atas terlaksananya kegiatan ini, yang merupakan satu bentuk tanggung jawab kita bersama Pemerintah Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang atau ketentuan yang berlaku,” Ungkapnya mengawali Rapat tersebut. Sahli Abdul Hakim Adjam menambahkan, Pemerintah atau Pemerintah Daerah wajib menyediakan cadangan pangan untuk kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, ia meminta kepada seluruh jajaran agar rapat koordinasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai yang diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk pertama kalinya di tahun 2025 ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyediakan cadangan pangan, untuk itu kami minta agar ini dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Perkuat koordinasi ini, agar ketika kegiatan-kegiatan yang berlangsung di lapangan yang berkaitan dengan pangan, dapat terlaksana dengan baik dan sesuai teknis,” Imbaunya. Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yakub Maradjabessy dalam kesempatan tersebut mengatakan, Koordinasi Penyelenggaraan Cadangan Pangan ini merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah mengenai ketahanan pangan dan gizi, bahwa tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah adalah menyediakan cadangan pangan bagi masyarakat nya. “Karena Kota Tidore Kepulauan tahun ini baru menyediakan cadangan pangannya, maka perlu ada langkah koordinasi yang sama-sama kita lakukan bersama dengan organisasi perangkat daerah terkait, agar pelaksanaan dan peruntukannya bisa sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan,” Tuturnya. Hadir dalam rapat koordinasi ini, Kepala Bagian Ekonomi, Sekretaris BPKAD, Staf Bapperida, Staf Inspektorat, Staf Dinas Perindagkop, Staf Dinas Pertanian, Staf dan Staf Dinas Sosial.