Wali Kota Tidore Terima Kunker Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Sekaligus Penyerahan Beasiswa PIP dan BSPS di Pulau Maitara

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menerima kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri beserta Perwakilan Balai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Pulau Maitara dalam rangka Penyerahan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Maitara Tengah, Selasa (7/10/2025). Beasiswa PIP merupakan kerja sama Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba dengan Pemerintah Pusat, sehingga terealisasi program Indonesia Pintar di Provinsi Maluku Utara, sementara Bantuan BSPS merupakan program aspirasi Irine Yusiana Roba yang bermitra dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan selamat datang kepada Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri beserta Perwakilan Balai di Pulau Maitara, Pulau tempatnya dilahirkan atau putus pusar, juga tempatnya menempuh pendidikan semasa kecil saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar. “Selamat datang di Pulau Maitara, SD Negeri 1 ini adalah sekolah tempat saya menempuh Pendidikan masa kecil dulu, sekolah ini menjadi pijakan awal saya sehingga menjadi seperti saat ini, 50 tahun lalu saya mengenyam pendidikan disini, di Pulau ini juga ada 2 orang Maitara yang duduk di DPRD, untuk itu kebersamaan dan persatuan ini harus dijaga dan dirawat,” Ungkapnya. Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen juga menyampaikan terima kasih, serta mengajak masyarakat Maitara untuk terus merajut kebersamaan dan persatuan, karena di Pulau Maitara semua bersaudara, ia juga berpesan, sebagai Pulau yang telah ditetapkan sebagai destinasi wisata, harus membuka diri, menerima orang lain dengan ramah serta menjaga kebersihan lingkungan. “Terima Kasih banyak kepada Anggota Komisi V DPR RI Irine dan Perwakilan Balai atas bantuan Beasiswa PIP dan juga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa rumah, Alhamdulillah di 4 Desa yang ada di Pulau Maitara ini, sekitar 40 lebih KK yang mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat, mudah-mudahan kebersamaan ini tidak cepat berlalu,” Harapnya. Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri melaporkan, belum setahun bekerja di periode ketiga, Beasiswa PIP Tahun 2024 dari SD sampai SMA yang dapat sebanyak 10 Sekolah, untuk SD total penerimanya di Tahun 2024 sebanyak 476, dan di Tahun 2025 sebanyak 518, jadi kurang lebih ada 1.000 siswa penerima PIP di Kota Tidore Kepulauan. Sementara, untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Tidore Kepulauan totalnya sebanyak 164 Rumah, di Pulau Maitara yang mendapat bantuan BSPS sebanyak 64 Rumah, dan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 dari SD Negeri 1 Maitara sebanyak 107 Penerima dan SD Negeri 2 sebanyak 52 Penerima, masih sekitar 71 Siswa yang belum. “Yang belum mendapat beasiswa, kita usahakan di tahun depan, PIP atau Beasiswa Program Indonesia Pintar dan Bantuan BSPS itu tidak akan hadir di Pulau Maitara dan di Kota Tidore Kepulauan, kalau tidak ada kebersamaan, jadi saya berterima kasih sekali lagi kepada Bapak Ibu, karena kebersamaan inilah akhirnya membawa hasil yang bisa kita nikmati bersama,” Ucapnya. Irine juga mengajak masyarakat Pulau Maitara, baik orang tua siswa maupun para kepala sekolah dan guru untuk dapat mensosialisasikan Program Beasiswa Pintar dan Program BSPS ini, agar yang belum mendapat bisa dilaporkan untuk diupayakan tahun depan, sampaikan juga keluhan-keluhan terkait infrastruktur yang dibutuhkan, bisa melalui Wali Kota maupun Irine Center.
Kebijakan Pengurangan Dana transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat membawa dampak signifikan bagi Daerah

Kebijakan Pengurangan Dana transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat membawa dampak signifikan bagi Daerah, sehingga Komunitas Wartawan Kota Tidore Kepulauan (KWATAK) menggelar sebuah forum dialog dengan Judul Kwatak Bercerita yang mengusung tema Pengurangan Dana TKD Pemkot Tidore bisa apa ini berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Selasa (7/10/2025). Dialog ini menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Pengamat Ekonomi Politik Ishak Naser, Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh Yamin dan Praktisi Keuangan Daerah Ramli Saraha sebagai narasumber, dimana para narasumber ini membahas terkait dinamika yang akan terjadi di Kota Tidore ketika pengurangan dana TKD. Diskusi ini dimulai dari Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo sebagai narasumber yang membahas terkait dengan langkah konkret Pemkot Tidore menjawab tantangan pengurangan TKD Ia menjelaskan bahwa dampak pemangkasan anggaran ini juga berimbas terhadap kebutuhan masyarakat berupa pembangunan yang mungkin tidak bisa terealisasi secara signifikan pada tahun 2026 karena Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Fisik turun sebesar 80%, dari semula di Tahun 2025 senilai Rp 49,2 Miliar turun menjadi Rp. 8.8 Miliar pada tahun 2026. Selain DAK Fisik, pemangkasan TKD ini juga berdampak terhadap penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula dianggarkan pada tahun 2025 sebesar Rp 38,5 Miliar turun menjadi 33,2 Miliar pada tahun 2026. “Hal ini menimbulkan kegelisahan terhadap ASN, PPPK, dan PPPK Paruh waktu yang dimana mengkhawatirkan gajinya akan dipotong, namun dibawah kepemimpinan Wali Kota Tidore Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman ini bertekad untuk tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan pembayaran gaji ASN, PPPK maupun PPK Paruh waktu dan kami tidak akan hilangkan PPPK maupun PPPK Paruh waktu.” Kata Ismail “Sehingga skema yang dilakukan pemkot Tidore pada tahun 2026 dengan pemangkasan dana TKD ini, pemkot Tidore hanya membiayai belanja koperasi, sedangkan untuk belanja modal dan lain-lain tidak bisa dilaksanakan, namun hak-hak ASN, PPPK dan PPPK paruh waktu tidak diabaikan.” Sambung ismail Semementara, Praktisi keuangan daerah, Ramli Saraha, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD) bahwa langkah tersebut melanggar Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) serta berpotensi melemahkan semangat otonomi daerah. Ramli juga menegaskan, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Presiden tidak sejalan dengan amanat UU yang secara eksplisit melarang penurunan DAU dalam kurun lima tahun sejak 2022, karena Pemangkasan DAU jelas bertentangan dengan Pasal 187 UU HKPD. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak fiskal daerah. Ramli juga menyoroti perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan salah satunya adalah penghapusan ketentuan porsi minimal 26 persen DAU dari total pendapatan netto yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Perimbangan Keuangan, dimana ketentuan itu kini diganti dengan Pasal 124 UU HKPD yang menurutnya bersifat normatif dan tidak memberikan kepastian hukum. “Pasal tersebut ibarat pasal karet karena tidak menjamin porsi DAU bagi daerah, karena dengan integrasi berbagai dana seperti dana desa, dana otonomi khusus, dan dana keistimewaan ke dalam komponen TKD justru membebani pengelolaan keuangan di tingkat daerah. Tak hanya itu, Ramli juga mendorong aktivis, akademisi, organisasi kepemudaan, dan asosiasi pemerintah daerah seperti APEKSI, ADEKSI, APKASI, dan APDESI untuk mengambil langkah hukum terkait pemangkasan TKD. Tak lupa, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan, karena Pembangunan nasional hanya akan berkelanjutan dan berkeadilan jika daerah diberi ruang fiskal yang memadai untuk berkembang. Sementara, Pengamat ekonomi dan politik Ishak Naser menegaskan bahwa perbincangan soal dugaan pengurangan Dana Transfer ke Daerah tidak boleh dilihat secara parsial, karena isu ini berakar dari kebijakan fiskal nasional yang memerlukan pembacaan regulatif dan kontekstual agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di daerah, sehingga Permasalahannya bukan sekadar soal pengurangan, akan tetapi perlu melihat dari konteks data dan regulasi yang berlaku agar pembahasannya lebih objektif. Ia juga menjelaskan, mekanisme transfer dana dari pusat ke daerah tidak berdiri sendiri, melainkan diatur melalui sistem keuangan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). “Pembahasan tentang TKD harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan nasional. Jika tidak, akan muncul persepsi bahwa pemerintah pusat sengaja memotong anggaran daerah, padahal bisa jadi itu penyesuaian teknis dalam struktur fiskal nasional,” imbuhnya. Ishak menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga persoalan ini tidak hanya diserahkan pada pemerintah daerah tanpa koordinasi lintas level, maka solusi yang dihasilkan tidak akan komprehensif. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh. Yamin, menyoroti dampak langsung kebijakan pengurangan TKD terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dengan menilai kebijakan tersebut bukan sekadar angka, melainkan persoalan yang menyentuh jantung keuangan daerah. “Kita tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak. Pemangkasan TKD ini bagian dari penyesuaian fiskal nasional, tapi dampaknya sangat dirasakan oleh daerah, terutama daerah dengan kemampuan PAD yang masih terbatas,” ujar Yamin. Ia mengingatkan, dalam situasi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah harus mampu menjaga prinsip efisiensi dan prioritas belanja publik agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, sehingga peran DPRD menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kebutuhan rakyat. “DPRD dan pemerintah daerah harus duduk bersama. Kita tidak bisa hanya pasif menunggu kebijakan pusat, tapi harus kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan baru tanpa membebani rakyat,” ujarnya. Ridwan berharap forum seperti Kwatak Bacarita dapat menjadi ruang refleksi dan kritik konstruktif bagi pemangku kepentingan di Tidore untuk mencari solusi bersama menghadapi tantangan fiskal ke depan.
Acara Pengukuhan pengurus DWP

Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tidore Kepulauan Nuraen Ismail Dukomalamo mengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Dinas/Badan/Kantor dan empat Kecamatan di Pulau Tidore Masa Bakti 2024-2029 yang dipusat di Aula SMA N 1 Kota Tidore Kepulauan, Selasa (7/10/2025). Dalam sambutannya, Ketua DWP Kota Tidore Kepulauan menyampaikan Sebagaimana tertuang dalam Anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga DWP, anggota DWP Adalah istri ASN, istri pegawai dengan perjanjian kerja, karyawan dan istri pensiunan yang bersedia bergabung, memiliki peran sangat mulia yaitu selain mendampingi suami dalam tugasnya, sekaligus berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat. “Acara Pengukuhan pengurus DWP ini bukan hanya sekedar acara seremonial tetapi merupakan wujud tanggung jawab bersama dan komitmen kita untuk memperkuat peran Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan”ungkapnya. Lanjutnya, Dharma Wanita Persatuan memiliki tiga bidang utama, yaitu Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya. Ketiga bidang ini menjadi pondasi penting dalam upaya kita menggerakan organisasi, meningkatkan kualitas diri, mensejahterakan keluarga ASN dan masyarakat. “Kepada Ketua dan pengurus DWP Dinas/Badan/kantor dan empat kecamatan di Pulau Tidore yang baru saja dikukuhkan, saya ucapkan Selamat Menjalankan Amanah, laksanakan program-program DWP dengan penuh semangat, tanggung jawab dan penuh keikhlasan. Jadikan setiap kegiatan sebagai ladang amal dan setiap pertemuan sebagai kesempatan untuk mempererat silaturahmi”ucap Nuraen. Nuraen Ismail Dukomalamo menambahkan Sebagai organisasi besar, Dharma Wanita Persatuan tidak bisa berjalan sendiri, harus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai Pihak termasuk TP. PKK, GOW dan organisasi perempuan lainnya agar langkah lebih kuat dan berdampak nyata, Turut hadir Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua IIII, Hj. Sukarni Ade Kama, dan Ketua IV, Ferawati Abdurrahman Arsyad, para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Kota Tidore Kepulauan.
Pengukuhan Serentak Dharma Wanita Persatuan Unsur Pelaksana Dinas/Badan/Kantor se-Kota Tidore Kepulauan

Dharma Wanita Persatuan tidak hanya sekedar menjadi organisasi pendamping, tetapi organisasi yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas perempuan, khususnya isteri Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman pada Pengukuhan Serentak Dharma Wanita Persatuan Unsur Pelaksana Dinas/Badan/Kantor se-Kota Tidore Kepulauan dan 4 Kecamatan di Pulau Tidore Masa Bakti 2024-2029 di Aula SMA N 1 Kota Tidore Kepulauan, Selasa (7/10/2025). Mengawali sambutannya, “Atas Nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan kami menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Anggota Dharma Wanita Persatuan Unsur Pelaksana Dinas/Badan/Kantor se-Kota Tidore Kepulauan dan 4 Kecamatan di Pulau Tidore Masa Bakti 2024-2029 yang baru dikukuhkan”ucapnya. Ahmad Laiman menambahkan Semoga Pengurus DWP yang baru dikukuhkan secara serentak ini, mampu menjalankan setiap program yang disusun dengan maksimal, demi menjaga persatuan dan kesatuan serta kemajuan organisasi DWP, dan juga menjadi pendukung pelaksanaan tugas-tugas suami sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan. “Para Anggota DWP harus bersinergi dalam menjalankan program yang berorientasi pada pemberdayaan perempuan dan juga kesejahteraan masyarakat, serta program-program yang berdampak nyata”Kata Ahmad Laiman. Wawali berharap kepada seluruh anggota DWP, khususnya Unsur Pelaksana Dinas/Badan/Kantor se-Kota Tidore Kepulauan dan 4 Kecamatan di Pulau Tidore yang baru dikukuhkan, agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan dedikasi yang tinggi, memperkuat solidaritas, dan terus berinovasi, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan dan juga Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara PKK dan DWP, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. ”Mari kita jadikan kolaborasi ini sebagai kekuatan bersama dalam mendukung program pemerintah Daerah, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pada bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan ketahanan keluarga”ajaknya. Lanjutnya, Momentum pengukuhan ini hendaknya tidak hanya menjadi acara seremonial belaka tetapi menjadi titik awal penguatan semangat, mempererat silaturahmi, serta mempertegas komitmen untuk terus berkarya nyata. “Selaku penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan, saya mengucapkan selamat kepada Pengurus dan Anggota DWP yang pada hari ini dikukuhkan secara resmi, semoga kita semua dapat menjalankan amat organisasi dengan penuh rasa tanggung jawab, semangat pengabdian yang tinggi dengan penuh keihlasan”ucapnya. Rahmawati berharap dapat menjalankan tugas dengan mengedepankan rasa kebersamaan, menjadikan organisasi DWP sebagai organisasi yang solid, serta mampu melahirkan program-program yang bermanfaat bagi keluarga besar ASN maupun masyarakat luas.
Tingkatkan terus disiplin dalam melayani masyarakat dan berikan pelayanan terbaik

Sebanyak 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, satu orang (Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/10/2025). Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa Disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN, PPPK maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sehingga laksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sebaik-baiknya agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. “Jaga terus kekompakan dan kebersamaan serta tingkatkan terus disiplin dalam melayani masyarakat, berikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat Kota Tidore merasa terlayani, karena pada dasarnya kita sebagai pelayan dan masyarakat sebagai raja maka tugas kita adalah melayani raja dengan sebaik mungkin.” Kata Muhammad Sinen Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan agar senantiasa bekerja dengan niat melayani masyarakat dengan baik dan menjunjung tinggi disiplin serta loyalitas sebagai aparatur negara. “Jalakan tugas dengan sebaik mungkin dalam hal pelayanan kepada masyarakat setelah menerima SK ini, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, disiplin menjadi harga mati, dan loyalitas menjadi satu hal yang penting bagi seorang ASN.” Tandas Muhammad Sinen Senada juga disampaikan Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rusdi Thamrin mengatakan bahwa, ASN maupun PPPK wajib mematuhi segala aturan dan regulasi yang ada serta harus menanamkan rasa disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dimana harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan. “Saya berharap dengan diambilnya SK ini kalian dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tidore dengan baik, serta mampu untuk mematuhi regulasi yang ada, karena PPPK ini bukan mutlak seumur hidup namun terdapat regulasi yang setiap tahunnya akan dievaluasi.” Kata Rusdy Sebelum pembagian SK, PPPK, CPNS dan PNS ini melakukan tes urine yang dilaksanakan langsung oleh BNN Kota Tidore Kepulauan
Pemerintah Daerah melaksanakan Tes urine yang dilaksanakan langsung oleh BNN Kota Tidore

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dibawah Kepemimpinan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman terus berkomitmen terhadap integritas dan profesionalisme birokrasi yang bebas terhadap narkoba. Hal tersebut dibuktikan bahwa sebelum melakukan penyerahan SK pengangkatan kepada 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun 2024, satu orang CPNS dan satu orang PNS, Pemerintah Daerah melaksanakan Tes urine yang dilaksanakan langsung oleh BNN Kota Tidore Tes urin ini dipantau langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo dan Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Senin (6/10/2025). Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Narkoba adalah musuh Negara, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjadi contoh bagi masyarakat Kota Tidore, serta membantu pihak terkait dalam memberantas Narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan. “Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, ketika ASN maupun PPPK bebas dari narkoba maka pemberian pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan dengan aman dan lancar, saya berharap agar seluruh PPPK tahap II yang hari ini akan mengambil SK wajib untuk melakukan tes urine.” Kata Muhammad Sinen “Saya berharap seluruh unsur Pemerintah Daerah, dari pejabat tinggi hingga staf pelaksana, menjadikan kegiatan ini sebagai keharusan bagi semua ASN dan refleksi serta komitmen bersama untuk menjaga marwah birokrasi yang bersih, sehat, dan berwibawa,” sambung Muhammad Sinen Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan kebijakan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang jujur, disiplin, dan bebas dari pengaruh negatif, karena pelaksanaan tes urine ini bukan untuk mengancam ataupun menakut nakuti, akan tetapi sebagai ASN wajib bertanggung jawab bersama dengan Pemerintah Daerah dan BNN Kota Tidore serta Polres Tidore dalam memberantas narkoba. “Kita sedang membangun Tidore yang bukan hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Tes urin ini adalah bagian kecil dari ikhtiar besar kita,” tambahnya. Tes urine sebanyak 235 orang ini dinyatakan negatif dari narkoba, yang diumumkan langsung oleh Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan disela-sela pembagian SK PPPK Tahap II. Tes urine ini turut diikuti oleh unsur pimpinan daerah sebagai bentuk keteladanan. Walikota Tidore Kepulauan menjadi peserta dalam pelaksanaan tes urin, yang kemudian diikuti oleh Wakil Walikota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Asisten III. Langkah ini menjadi simbol kuat bahwa integritas birokrasi dimulai dari pucuk pimpinan.
Resmi Berakhir, Darussalam Tomalou Juarai Indonesiana Volleyball Tournament 2025

Tim Darussalam dari Kelurahan Tomalou berhasil meraih juara 1 setelah menaklukan Tim Panzer dari Kelurahan Indonesiana pada Indonesiana Volleyball Tournament 2025 yang ditutup secara resmi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua BPVSI Provinsi Maluku Utara, Minggu (5/10/2025) Malam. Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini berharap Turnament Volly Ball ini dapat terus dilaksanakan di tahun mendatang agar dapat menjadi pondasi untuk melahirkan atlet-atlet Volly Ball yang hebat sekaligus menjadi media silaturahim. Karena akhir dari sebuah pertandingan tidak sekedar meraih kemenangan. “Kami menyampaikan selamat kepada Para Juara dan Tim yang berhasil membawa Piala kemenangan pada malam hari ini, tetap kobarkan semangat kalian untuk melaju pada turnamen lain sebagai bahan untuk evaluasi dan pembelajaran agar semakin baik. Juga kepada tim yang belum meraih juara, terima kasih telah berpartisipasi dalam turnamen ini,” Ungkapnya. Tak lupa, di kesempatan tersebut, Ketua BPVSI Provinsi Maluku Utara ini juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia dan Masyarakat Kelurahan Indonesiana yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan sukses dari awal hingga penutupan pada malam hari ini. Sementara, Ketua Panitia Karim Hamid Tomake dalam laporannya menyampaikan, Tournament Indonesiana Volleyball ini telah berlangsung mulai tanggal 20 September s/d 5 Oktober 2025 di Lapangan Indonesiana Sport Center Kota Tidore Kepulauan, Tournament ini memperebutkan total bonus sebesar Rp. 50.000.000, Bonus untuk Tim Putra Rp. 28.500.000 dan Tim Putri Rp. 20.500.000. “Yang berhasil keluar sebagai Juara 1 untuk Tim Putra yaitu Darussalam dari Tomalou, Juara 2 Panzer dari Indonesiana, Juara III Teratai Lentera dari Kota Ternate, Juara IV Teratai Zodiak dari Kota Ternate, sementara untuk Tim Putri Juara 1 Dynamic, Juara II Demiqas, Juara III Putri Dokiri dan Juara IV Tikep Junior, pemain terbaik kategori putra diraih oleh Muhairil Rakib dari Darussalam, kategori Putri diraih oleh Linda Gamgulu dari Dynamic,” Paparnya.