Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan rutin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (21/4/2025) Rakor yang dipimpin langsung oleh  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf  ini, diikuti oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan Oki Afrizal, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota serta Tim TPID. Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, inflasi tahunan Indonesia per Maret 2025 tercatat sebesar 1,03% year on year (YoY) dan 1,65% month to month (MtM). Angka ini memang menunjukkan kenaikan cukup tajam dibanding bulan sebelumnya yang sempat deflasi -0,09%. Namun menurut Tito, situasi ini masih terkendali. “Target inflasi nasional kita 2,5% plus minus 1%. Artinya, masih aman di rentang 1,5% sampai 3,5%. Jadi angka 1,03% itu menyenangkan konsumen,” kata Tito Namun, dibalik kenyamanan konsumen akan inflasi yang terkendali, Tito menggaris bawahi kondisi ini justru perlu diwaspadai oleh para produsen, khususnya petani dan nelayan. Pasalnya, saat ini terjadi over-supply akibat panen raya, yang bisa menekan harga jual hasil pertanian. “Petani beras, petani jagung lagi oversupply panen. Presiden sudah minta Bulog menyerap gabah di harga Rp6.500 dan jagung Rp5.500 per kilogram (kg). Itu bisa menggembirakan petani kalau dijalankan konsisten,” Ungkapnya. Lebih lanjut, Mendagri membandingkan posisi inflasi Indonesia di tingkat global. Indonesia menempati posisi ke-34 dari 186 negara, menjadikannya salah satu negara dengan inflasi terendah di dunia. Menurutnya  inflasi rendah itu bisa  jadi dua arti, yakni positif karena suplai cukup dan daya beli kuat, atau negatif karena daya beli masyarakat turun drastis. Di kesempatan yang sama terkait dengan program Sekolah Rakyat, dirinya  menyebutkan sebagai peluang besar yang digagas oleh Presiden Prabowo. Ia meminta dan mendorong Pemerintah Daerah dapat menyambut baik inisiatif tersebut dan menyiapkan usulan sesuai kriteria. “Kriteria prioritas pemilihan Sekolah Rakyat adalah yang telah memiliki tempat atau lahan dan gedung atau bangunan, serta tidak terlalu jauh dari pusat kota untuk kemudahan akses siswa dan distribusi sarana sekolah,” jelas Tito. Hingga saat ini, lanjutnya, sudah ada 356 usulan sekolah dari pemerintah daerah yang sedang dipertimbangkan di tingkat pusat, dengan target pembangunan 200 sekolah pada tahun pertama 2025. “Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memastikan program ini tepat sasaran dan efektif dalam menekan angka kemiskinan” Tutup Tito

rapat koordinasi rencana tindak lanjut program pendirian koperasi Desa Merah Putih

Respon Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan gelar rapat koordinasi rencana tindak lanjut program pendirian koperasi Desa Merah Putih, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, di Ruang Rapat Sekda, Senin (21/4/2025). Dalam arahannya, Ismail Dukomalamo mengatakan, dasar pembentukan koperasi ini sudah jelas, yaitu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, kemudian ada surat edaran juga, jadi regulasinya sudah ada, maka daerah wajib untuk mengimplementasi. “Terkait implementasi di lapangan, pembentukan koperasi ini berbanding terbalik, tetapi mau tidak mau, kita harus laksanakan, karena ini sudah ada regulasinya, ini perintah kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan, jika normalnya pembentukan koperasi itu dari Desa atau Kelurahan, namun kali ini berbeda, justru kebalikannya, Pemda yang bentuk,” Ungkapnya. Terkait pelaksanaan di lapangan, Ismail mengatakan, perlu didiskusikan secara matang, karena nantinya pembentukan koperasi merah putih ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan potensi-potensi yang ada di Kelurahan/Desa, juga kaitannya dengan BUMDes seperti apa, jangan sampai tumpang tindih. “Olehnya itu, ini perlu didiskusikan bersama antara Dinas PMD dan Dinas Perindagkop UKM, yang terpenting bahwa pemerintah Kota Tidore Kepulauan merespon regulasi yang telah dikeluarkan, baik inpres maupun petunjuk pelaksanaan dan surat edaran, sehingga langkah-langkah apa saja yang akan diambil, dan untuk masalah dananya akan dikoordinasikan dulu,” Imbuhnya. Sementara, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Selvia M. Nur dalam kesempatan tersebut memaparkan alur pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan, program ini sejalan dengan asta cita Presiden. “Peran OPD terkait dalam percepatan pelaksanaan pembentukan koperasi merah putih ini diantaranya Dinas Perindagkop UKM, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan Perikanan. Sementara Opsi pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meliputi, pendirian, pengembangan dan Revitalisasi,” Jelasnya. Rapat koordinasi yang dihadiri oleh OPD terkait serta Camat se Kota Tidore Kepulauan ini, nantinya akan dilaporkan kembali kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan sebelum ditindaklanjuti, sementara Dinas Perindagkop dan UKM diminta untuk dapat menyusun rincian kebutuhan mulai dari sosialisasi hingga pembentukan koperasi merah putih.

apel gabungan ASN dan Non ASN di Halaman Kantor Wali Kota Tidore

Pimpin apel gabungan ASN dan Non ASN di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/4/2025) Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman tidak hanya menekankan persoalan kedisiplinan, tetapi juga turut menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tidore Kepulauan yang hingga saat ini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan yang bukan hanya sebatas hadir tepat waktu, namun juga menjalankan tugas sesuai tahapan, penuh tanggung jawab, serta dengan kesadaran terhadap tujuan dan wewenang yang dimiliki sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. “Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, disiplin adalah memahami peran kita, bekerja dengan tanggung jawab, dan tetap berada dalam koridor tugas kita,” ujarnya tegas. Wakil Wali Kota menyampaikan, dalam lima tahun ke depan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki visi besar untuk menjadikan kota ini sebagai rumah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua. Upaya tersebut akan ditempuh melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pembentukan birokrasi yang berakhlak. “Untuk mencapai semua itu, kedisiplinan adalah kuncinya, bukan sekedar narasi kosong. Kita digaji dan diberi tunjangan oleh negara, artinya ada tanggung jawab yang harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” ungkap Ahmad Laiman. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan kesadaran penuh, bukan karena paksaan atau rutinitas semata. Menurutnya, kesadaran dalam menjalankan Amanah, akan mempermudah pencapaian tujuan bersama. Lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar setiap pimpinan OPD tidak hanya menuntut kedisiplinan dari pegawainya, tetapi juga harus memastikan hak-hak ASN seperti gaji dan honorarium dibayarkan tepat waktu. “Kalau kita menuntut orang disiplin hadir, maka seharusnya hak-hak mereka juga dipenuhi tepat waktu. Pemerintahan harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, beliau juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk terbuka terhadap kebijakan yang diambil oleh pimpinan. “Jika ada kebijakan kami yang keliru, mohon dikoreksi secara terbuka, jangan diam, apalagi hanya berkoar di belakang atau di media sosial, mari kita jaga amanah ini bersama,” pesannya. Selain kedisiplinan, orang nomor dua di Kota Tidore ini juga turut menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tidore Kepulauan yang hingga saat ini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Beliau menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus memperjuangkan hak tersebut. “Ini bukan gertakan sambal, ini bukan soal etika semata, tapi soal manajemen pemerintahan yang benar, kami hanya menuntut hak Kota Tidore Kepulauan agar dapat disalurkan secara adil,” Pungkasnya. Ahmad Laiman juga menyadari adanya pro dan kontra terkait sikap pemerintah kota dalam persoalan DBH ini. Namun menurutnya, perbedaan pendapat terjadi karena belum semua pihak memahami substansi dari tuntutan tersebut. “Kami bukan sedang membuat kegaduhan, kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kita, dan sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat, saya dan Wali Kota punya kewajiban untuk menyuarakan ini demi kepentingan masyarakat Tidore,” tutupnya.