Pelepasan Satuan Tugas Operasi Amole Tahun 2025 BKO Polda Papua Personel Pasukan Brimob III Korps Brimob Polri

Sebanyak 30 Anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Amole Tahun 2025 BKO Polda Papua Personel Pasukan Brimob III Korps Brimob Polri, resmi dilepas oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman dalam acara pelepasan di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (17/4/2025). Mengawali sambutannya, Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi untuk segenap personel Pasukan Brimob yang akan  menjalankan tugas operasi Amole Tahun 2025 BKO Polda Papua. “Sebuah kehormatan bagi kami atas Pelepasan personel Pasukan Brimob dilaksanakan di Tidore, tepatnya di Aula Sultan Nuku dan akan berangkat melalui Pelabuhan Trikora Tidore, dimana kita ketahui bersama bahwa Papua dan Tidore memiliki sejarah yang kuat,” Ungkapnya. Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini berharap, semoga dengan misi mulia ini akan membawa seluruh personel pasukan Brimob melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh konsentrasi, siap siaga, kewaspadaan, dan dengan fisik dan mental yang sempurna. “Kami juga mengiringi langkah saudara dengan doa semoga pelaksanaan tugas berjalan dengan baik, aman dan lancar dan kembali pun dengan selamat tanpa kekurangan apapun. Banggalah menjadi bagian dari misi ini, karena kalian telah menjadi bagian dari spirit sejarah masa lampau yang membawa kehormatan bagi keluarga, masyarakat dan bangsa tercinta ini,” Tuturnya. Lebih lanjut, Ahmad Laiman juga berpesan, untuk selalu menjaga kesehatan agar performa dalam tugas akan selalu menghasilkan kinerja yang baik dan selamat menjalankan tugas dengan doa dan keyakinan, bahwa kelak akan kembali bertemu dalam keadaan selamat dan penuh kehormatan. Sementara, Komandan A Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, Kompol Wahidin dalam laporannya mengatakan, seluruh rangkaian telah dilakukan, mulai dari Kesultanan Tidore dan Kesultanan Ternate, ia juga berterima kasih atas acara pelepasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. “Terima kasih atas fasilitas dan acara pelepasan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, juga kepada Bapak Wakil Wali Kota yang akan melepas personel secara resmi, 30 personel satgas Amole Tahun 2025 ini akan menjalani tugas pengamanan selama 7 bulan,”Ungkapnya. Usai mengikuti acara pelepasan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo serta Para Pimpinan OPD turut mengantarkan 30 personel satgas Amole Tahun 2025 ke Pelabuhan Trikora Tidore untuk persiapan keberangkatan.

Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP)

Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini adalah merupakan wujud nyata dari KPK serta Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo usai mengikuti Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 Area Pelayanan Publik, Penganggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah secara virtual zoom meeting, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (17/4/2025). “Terkait dengan sosialisasi MCSP oleh KPK ini adalah merupakan wujud nyata dari KPK serta Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi, hal ini sangat penting dari materi-materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini”ucapnya. Ismail Dukomalamo juga menghimbau kepada seluruh OPD lebih khusus lagi pada OPD pengampu MCSP agar dapat melaksanakan administrasi sesuai dengan yang diminta KPK. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan Delapan area MCSP diterapkan secara baik oleh OPD pengampu dapat digambarkan bahwa secara administrasi  dapat melakukan langkah-langkah ikhtiar dalam upaya pencegahan korupsi di  Kota Tidore kepulauan. “Delapan area MCSP diterapkan secara baik oleh OPD pengampu dapat digambarkan bahwa secara administrasi kita dapat melakukan langkah-langkah ikhtiar dalam upaya pencegahan korupsi di  Kota Tidore kepulauan”kata Ismail. Perlu diketahui Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 Area Pelayanan Publik, Penganggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan narasumber diantaranya Harsyah Hanif  dengan materi Sosialisasi Area Pelayanan Publik Tahun 2024-2025, Septa A. Wibawa dengan Sosialisasi Area Penganggaran dan Dian Patria dengan Materi Kondisi Fiskal Dalam Keadaan Tidak Sehat. Turut hadir Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain,  Inspektorat Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Maradjabessy, Kepala Badan Pendap[atan Daerah Mansyur serta OPD terkait.

Pemkot Tidore Sabet Penghargaan dari BKN atas Keberhasilan Menyelesaikan CASN T.A 2024

Komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjalankan birokrasi yang transparan dan akuntabel kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional, kali ini, Pemkot Tidore resmi menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilan menyelesaikan proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024, di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado. Penghargaan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual via Zoom Meeting, Rabu (16/4/2025). Rapat koordinasi ini, diikuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tidore beserta jajaran. Kepala BKPSDM, Rusdy Thamrin saat dikonfirmasi mengatakan, penghargaan ini, sesuai penekanan dari Menpan RB maupun BKN terkait percepatan pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024, karena di awal tahun kemarin terjadi polemik antara Menpan RB, BKN maupun Komisi II terkait pengangkatan CPNS maupun PPPK yang digeser ke Tahun 2026. “Namun pasca itu, didesak untuk percepatan, untuk itu Kota Tidore Kepulauan melalui wilayah kerja BKN Regional XI menginstruksikan bahwa percepatan harus segera, dari instruksi tersebut Kota Tidore Kepulauan sudah sangat siap menindaklanjuti, sehingga akhirnya BKN RI memberikan penghargaan terkait penyelesaian proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 ini,” Ungkapnya. Lebih lanjut, Rusdy berharap, dengan adanya penghargaan ini, dapat memacu semangat Pemerintah Daerah untuk memperhatikan nasib CASN maupun PPPK kedepan, untuk regional XI ada 4 Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan ini, dan untuk Provinsi Maluku Utara, hanya Kota Tidore Kepulauan yang mendapat penghargaan dari BKN ini.