Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan kerjasama antara Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 di Halaman Kantor Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.
Sambutan Walikota Tidore Kepulauan yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Yasin mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan selamat kepada Bawaslu diumur yang kedua tahun ini sudah menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, “Semoga diusia yang masih belia ini tidak menyurutkan langkah para pengawas Pemilihan Umum untuk menjalankan demokrasi yang bermartabat di Kota Tidore Kepulauan”. Kata Muhammad Yasin
Muhammad Yasin juga mengatakan bahwa pada Tahun 2020 ini juga Kota Tidore akan menggelar hajat demokrasi yakni Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore sehingga ini sudah menjadi agenda penting bagi Bawaslu untuk mengawasi proses dan tahapan pilkada serentak Tahun 2020 demi terwujudnya pemilu jujur, adil dan aman.
“Semoga bersama-sama kita dapat mewujudkan Kota Tidore yang baik dan mampu menjalankan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab serta mampu mewujudkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Tahun 2020 yang demokratis, aman, jujur dan adil.” Harap Muhammad Yasin
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu mengatakan, “dalam proses perjalanan Bawaslu Kota Tidore ini telah melewati Pemilu 2019 yang alhamdulillahnya Kota Tidore Kepulauan tidak selesai di Mahkamah Konstitusi (MK), hal ini merupakan kebanggaan bagi Bawaslu serta KPU”.
Bahrudin Tosofu juga menambahkan bahwa pada saat ini Bawaslu tengah mempersiapkan tahapan-tahapan pilkada, “meski masih dalam suasana pandemic Covid-19 tahapan pilkada Walikota dan Wakil Walikota sudah di lewati dan sudah memasuki proses pencoklitan”. Lanjut Bahrudin
“Ada beberapa persoalan ditengah perjalanan Bawaslu Kota Tidore telah menangani beberapa kasus salah satunya adalah tentang netralitas ASN dalam politik praktis, sehingga kami sebagai Pihak Bawaslu berharap dan menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama karena ketika ASN terlibat dalam politik aktif itu akan merusak tetanan demokrasi di Negeri Toma Loa Se Banari, serta tidak ada kontribusi dari masyarakat maka yakin dan percaya bahwa pilkada di Kota Tidore untuk Tahun 2020 tidak sesuai dengan yang kita inginkan ”. tutup Bahrudin.