Harmonisasi 3 Buah RANPERDA

Pj. Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Muhammad Miftah Baay, S.IP, M.M (Tengah) memimpin rapat harmonisasi pembahasan ranperda

Pj. Sekretaris Daerah M. Miftah Baay memimpin rapat pembahasan presentasi harmonisasi 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) bersama tim perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara bertempat di Ruang Rapat Walikota, Senin (12/4/2021).

Dalam rapat tersebut Miftah menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim perancang dari Menkumham Maluku Utara atas harmonisasi rancangan perda RANPERDA sebelum di serahkan ke DPRD Kota Tidore Kepulauan. Miftah juga berharap kepada tim eksekutif harus memahami ketentuan RANPERDA sebagai bentuk ikhtiar sebelum ke tahap selanjutnya.

 “untuk itu saya berharap kepada tim eksekutif agar lebih serius mengikuti harmonisasi ini bersama dengan tim perancang dari Menkumham agar dapat menghasilkan rancangan yang berkualitas supaya pembahasan ke tahap selanjutnya berjalan lancar dan efektif”. tutur Miftah  

Sementara itu Kepala sub bidang Fasilitasi produk hukum daerah Muhammad Ikbal mengatakan bahwa “harmonisasi rancangan peraturan daerah merupakan Tugas Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan kewenangan untuk melakukan harmonisasi setiap rancangan peraturan daerah yang berasal dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun kota” jelas Ikbal

Ikbal juga menambahkan kegiatan harmonisasi ini bersandar pada pasal 58 ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, kemudian di pasal 81 Undang- Undang cipta kerja juga mengamanatkan bahwa setiap rancangan peraturan daerah harus dilakukan harmonisas,. Tutup Ikbal.

Adapun 3 buah Ranperda yang dibahas pada presentasi harmonisasi oleh tim perancang yaitu perda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, perda ketertiban umum dan perda pengelolaan barang dan jasa.

Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Walikota, Inspektur,  BPKAD, Kepala Bappelitbang,  PUPR, Perkimtan, kadis DLH, PM dan PTSP,  K Satpol PP, PMD, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, Kabag Umum, Kabid Aset BPKAD, Kabid vispra PUPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *