Pjs Walikota Tidore Kepulauan Ansar Daaly yang juga sebagai ketua Desk Pilkada ( Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) Kota Tidore Kepualauan Tahun 2020 memimpin rapat terkait dengan Pembahasan Tugas dan Fungsi Desk Pilkada Kota Tidore Kepulauan sesuai dengan Keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 115.1 Tahun 2020 tentang pembentukan Desk Pilkada Tahun 2020 bertempat di Ruang rapat Walikota, Kamis (15/10).
Pjs Walikota Tidore Kepulauan Ansar Daaly dalam arahannya menyampaikan tim desk pilkada tahun 2020 merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan pilkada Kota Tidore Tahun 2020, dengan adanya tim ini diharapkan dapat melakukan pemantauan, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan sehingga dengan terbentuknya tim desk pilkada kota Tidore kita dapat menghimpun informasi-informasi penting mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat pada saat pelaksanaan tahapan tahapan pilkada.
Adapun Desk Pilkada Kota Tidore Kepulauan mempunyai tugas diantaranya melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan, memberikan saran pada penyelesaian permasalahan pelaksanaan pilkada serta melaporkan kepada Walikota Tidore Kepulauan, Gubernur Propinsi Maluku Utara dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Ansar Daaly juga berharap kepada tim desk pilkada Kota Tidore dapat bekerja dengan baik sehingga dalam pelaksanaan pilkada Kota Tidore tahun2020 pada 9 Desember nanti dapat berjalan dengan lancar.
Turut hadir Pj. Sekda M. Miftah Baay, Kepolres Kota Tidore AKBP Yohanes Jalung Siram serta tim Desk Pilkada Kota Tidore Kepualuan Tahun 2020