Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.
Menjawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi melaluir Rapat Paripurna ke 18 Masa Persidangan III Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (26/8/2024). Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan “atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat dan pandangan serta masukan atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 beserta nota keungannya, hal ini semata-mata sebagai bentuk perhatian dan melaksanakan tugas dan funsi Lembaga legislatif, agar memastikan kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar berkuwalitas, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat” ucap Ali Ibrahim.
Lanjutnya, atas kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2024, Pemerintah Daerah terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui perangkat daerah, baik melalui pendapatan tranfer ke daerah dan pendapatan asli daerah.dengan adanya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pusat dan daerah membuka peluabf sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
“Upaya-upaya yang dilakukan saat ini adalah dengan memanfaatkan potensi-potensi pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi paja dan retribusi daerah serta memaksimalkan posen pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan” ucapnya,
Ali Ibrahim menambahkan terhadap kebijakan belanja daerah, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya menjaga kuwalitas belanja daerah bdengan memprioritas kepada program dan kegiatan jangka pendek yang mengarah pada pelayanan dasar, pembanguna infrastruktur dan pelayan publik. Terhadap kebijakan pembiayaan, pemerintah daerah melalui perubahan APBD Tahun 2024 ini, terus berupaya memaksimalkan penggunaan SILPA di tahun sebelumnya untuk membiayai program dan kegiatan yang difokuskan kepada pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur dasar, serta peningkatan produksi dan daya beli masyarakat, yang sudah ditetapkan namun belum maksimal di laksanakan.
“ Dukungan alokasi anggaran untuk fasilitas-fasilitas kesehatan tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan akan terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, hal ini dilakukan agar menjaga kuwalitas layanan kesehatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagipetugas-petugas kesehatan untuk memberikan pelayan terbaik ditengah-tengah masyarakat” kata Ali diakhir Pidatonya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsan dan diikuti oleh 14 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalao, Forkompimda, Para Asiten Sekda, Staf Ahli Walikota dan Pimpinan OPD.