Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, memimpin apel gabungan di Kecamatan Oba utara, apel yang berlangsung di kantor Kecamatan Oba Utara, Senin (28/8/2023). Apel gabungan tersebut dihadiri oleh ASN dan Non ASN sekecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan.
Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, apel gabuang ini baru di laksanakan di dua kecamatan yaitu kecamatan Tidore Utara dan Kecamatan Oba Utara pada hari ini, “dan ini bukan kesengajaan tapi sebagai wakil walikota tugas saya yaitu pengawasan, jadi saya gunakan fungsi pengawasan saya sebagai wakil walikota untuk memutar di seluruh Kota Tidore.” ungkapnya
“ mulai dari periode pertama hingga memasuki pada periode kedua ini, ketika saya bertugas di daratan oba disetiap apel gabungan hari senin itu tidak seperti ini, olehnya itu, saya meminta agar ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kedisiplinan dalam kinerja baik masuk dalam kantor maupun tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat karena setiap ASN ini selain mendapat gaji juga mendapat TTP setiap bulan.” katanya
Orang nomor dua di Kota Tidore ini juga menegaskan dipundak kalian semua sebagai abdi negara ini menganut tanggung jawab mengurus dan melayani masyarakat di Kota Tidore, “kalau tidak disiplin harapan untuk pelayanan prima, pelayanan maksimal dapat dari mana kalau tidak disiplin.” tandasnya
Lebih lanjut, Wakil Walikota dua periode ini menegaskan, TTP yang didapatkan oleh ASN adalah sebagai tambahan pendapatan ASN dan TTP ini di hitung mulai dari jam kerja hingga sampai di waktu pulang, “TTP yang diberikan itu dihitung dari jam masuk kerja, jadi kalau masuk jam 9 dan pulang jam 4 maka itu di kurangi, dan TTP ini tidak sama seperti gaji pokok karena TTP hanya tambahan pendapatan sesuai dengan kinerja, berprestasi dan disiplin masuk kantor, karena itu saya juga berharap kepada ASN maupun non ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan terus tingkatkan kedisiplinan.” Tegas Muhammad Sinen