Sebanyak 135 tenaga Guru secara resmi menerima surat Keputusan (SK) Walikota Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tidore Kepulauan Tahun 202.
SK pengangkatan sekaligus naskah penempatan lokasi sekolah tempat mengajar tersebut, diserahkan langsung secara simbolis oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, MH, di sela-sela Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Walikota Tidore, Senin Pagi, (21/8/2023).
135 orang guru PPPK tersebut ditempatkan pada sejumlah sekolah TK, SD dan SMP yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Tidore Kepulauan. Sekolah-sekolah yang mendapat guru baru dari PPPK tersebut antara lain, SD Negeri 1 Maidi, Kecamatan Oba Selatan, SD Negeri Koli, Kecamatan Oba, SD Negeri Aketobatu, Kecamatan Oba Tengah dan SD Negeri Gosale, Kecamatan Oba Utara.
Capt, H. Ali Ibrahim berharap kepada para tenaga guru yang baru saja diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini agar dapat bekerja dengan sepenuh hati mengabdi kepada masyarakat. “Semoga kalian mampu mengabdi dengan sepenuh hati di Kota Tidore sehingga dapat melahirkan para generasi Kota Tidore Kedepan.” Harap Ali
Walikota Capt. H. Ali Ibarahim, MH, berpesan kepada para guru PPPK, agar terus menjaga kekompakan dan kebersamaan serta meningkatkan disiplin dan loyalitas dalam melaksanakan tugas. “Tingkatkan disiplin, karena disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN maupun PPPK,” pesan Ali Ibrahim.
Penyerahan SK kepada 135 Tenaga Guru PPPK ini terdiri dari tenaga Guru Taman Kanak-kanak (TK) dua orang, tenaga Guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 79 orang dan tenaga guru PPPK Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 54 orang.
Pada tahun 2023 ini juga Pemerintah Daerah telah mengusulkan formasi tenaga guru dan kesehatan melalui jalur PPPK ke kementerian PAN-RB.