Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen memberikan arahan kepada guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Walikota Tidore Kepulauan pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Tidore dan dilanjutkan dengan pertemuan di Aula Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Senin (21/8/2023).
Dalam Arahannya, Wakil Walikota Tidore dua periode ini menyampaikan selamat kepada Para guru PPPK yang hari ini telah menerima SK, juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab para guru dalam mendidik generasi muda.
“Selamat, hari ini Bapak Ibu semua diberikan kepercayaan oleh daerah, untuk memberikan pendidikan kepada generasi penerus daerah ini, sebagai guru PPPK, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama, kami semua pernah merasakan masa-masa sekolah dari tingkat paling dasar hingga tinggi. Guru adalah tauladan bagi murid-murid, kita semua adalah manusia dan pasti memiliki kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Allah,”Ucapnya.
Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga menekankan pentingnya memberikan contoh yang baik kepada murid-murid. “Jangan berharap murid-murid kita tunduk dan menghargai kita jika kita tidak pernah menghargai orang lain. Di pundak Bapak Ibu terdapat tanggung jawab besar untuk mendidik anak-anak Tidore demi masa depan yang lebih baik. Kalian, para guru, harus menjadi contoh bagi para murid,” Imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Jamil Hadi dalam kesempatan yang sama juga mengucapkan rasa syukur atas kehadiran Wakil Walikota Tidore Kepulauan dan para guru PPPK dalam pertemuan tersebut. Ia juga mengungkapkan, ada 135 guru PPPK yang tergabung dalam angkatan tahun 2022 di Delapan Kecamatan di Kota Tidore Kepulauan.
“Semoga pertemuan ini selalu mendapatkan ridho dari Allah SWT, kami juga berharap kuota guru PPPK yang berjumlah 108 di tahun 2023 ini dapat mengakomodir guru-guru honor yang saat ini masih semangat dalam mengabdi. Kami berharap perhatian Bapak Ibu guru PPPK yang hari ini telah menerima SK, untuk dapat mendengarkan arahan dari Wakil Walikota, sehingga bisa diimplementasikan dengan baik di tempat tugas masing-masing,” Tutur Jamil.