Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Wakil Walikota Muhammad Sinen menghadiri Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kota Tidore Kepulauan Tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi (Stemmotivering) Atas Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (21/7/2021)
Dalam rapat paripurna tersebut penyampaian pendapat fraksi secara umum, seluruh fraksi menerima Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 untuk dijadikan Perda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, dari penyampaian masing-masing fraksi banyak memberikan catatan dan saran sebagai rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan di tahun-tahun mendatang.
Pada kesempatan yang sama Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik, pendapat fraksi fraksi yang telah disampaikan atas Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 akan dijadikan bahan evaluasi, “Saya atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik, saya menyadari selama ini kami masih terdapat banyak kekurangan olehnya itu saran dan masukan dari semua akan kami jadikan bahan evaluasi untuk kedepannya lebih baik”. Tutur Ali Ibrahim
“Kesempatan ini pula saya ingin sampaikan untuk tetap jaga kesehatan, karena kita masih dalam kondisi pandemi wabah virus covid 19, lakukan aktivitas dengan tetap menjaga protokol kesehatan, jaga jarak dan pakai masker serta cuci tangan. Semoga kita semua dijauhi dari wabah ini dan tetap berada dalam lindungan Allah SWT”. Tutup Ali Ibrahim
Sementara itu, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak yang dihadiri 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tersebut diakhiri dengan penyerahan naskah keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan oleh Ketua DPRD dan diterima langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan.