Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Penanaman modal dan pelayanan satu pintu menggelar Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha Sistem (Online Single Submission) OSS yang dibuka secara resmi oleh Walikota Tidore Kepulauan dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalomo di Aula Penginapan Bogenvil, Rabu (23/6/2021).
Mewakili Walikota, Ismail Dukomalamo menyampaikan bahwa OSS merupakan sebuah mekanisme baru untuk pemberian izin usaha dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan izin berusaha terintegrasi secara Elektronik, “jika sebelumnya untuk mendirikan usaha di suatu Daerah seorang pelaku usaha harus memenuhi semua persyaratan administrasi kemudian diaudit lalu terbit izin usaha kemudian diaudit lagi namun kini dengan sistem baru OSS pelaku usaha langsung mengantongi izin usaha setelah itu baru memenuhi persyaratan/komitmen.” Kata Ismail
Ismail juga menjelaskan bahwa akan tetapi sistem ini sejatinya menuntut komitmen dan keseriusan dari para pelaku usaha untuk berusaha di Daerah sebab sebelum izin terbit dari Pemerintah setiap pelaku usaha/investor harus membuat komitmen dalam usahanya.
Ismail juga mengharapkan dengan adanya sistem baru ini dapat melahirkan perubahan sikap dari para pelaku usaha khususnya investor agar bersungguh-sungguh dan serius merealisasikan investasinya dan jika pemenuhan komitmennya melewati batas waktu yang ditetapkan oleh sistem OSS maka izinnya tidak akan terbit atau tidak berlaku efektif, “saya juga berharap agar dengan Sistem OSS ini mampu mengubah sikap birokrasi terutama Aparatur Pemerintah yang mengatur perizinan usaha agar lebih responsif dalam pelayanan.” Tutup Ismail
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yunus Elake dalam laporannya mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS-RBA) dan peningkatan kualitas pelayanan terhadapb proses dan mekanisme perizinan, “kegiatan bimtek ini dilaksanakan sebanyak 8 kali dalam Tahun 2021 dengan sasaran peserta sebanyak 216 orang yang terdiri dari pelaku usaha yang ada di Kota Tidore.” Pungkasnya
Yunus Elake mengaharapkan agar masyarakat khususnya pelaku usaha mendapatkan informasi tentang OSS yang merupakan legalitas izin yang berlaku serta dapat melaporkan kegiatan usahanya secara mandiri ke Pemerintah Pusat melalui sistem LKPM secara online.